Sabtu, Mei 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Dua Pencuri Gabah di Tulungagung Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

redaksi by redaksi
13/07/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Tulungagung – Dua terduga pelaku pencurian gabah di Dusun Glotan, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, akhirnya diamankan polisi setelah lebih dulu tertangkap warga saat beraksi.

Kedua pelaku diketahui berinisial AWW (20), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, dan satu pelaku lainnya masih di bawah umur.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua pelaku awalnya berkeliling kampung untuk mencari sasaran. Saat melintas di Dusun Glotan, mereka melihat tumpukan gabah di depan rumah warga, lalu mengangkat dua karung gabah tersebut dan membawanya menggunakan sepeda motor.

“Gabah hasil curian kemudian dijual ke pengepul seharga Rp300 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang, membeli rokok, dan kopi,” ujar Ipda Nanang, Jumat (11/7/2025).

Tidak kapok, kedua pelaku kembali mengulangi aksinya pada Jumat (20/6/2025). Modusnya sama, mereka berkeliling dan menemukan karung gabah di teras rumah warga. Mereka kemudian memarkir motor, mengangkat satu karung gabah, lalu membawanya pulang sebelum akhirnya dijual seharga Rp350 ribu.

“Uang hasil penjualan kali ini diserahkan seluruhnya kepada pelaku berinisial M yang masih di bawah umur,” jelas Nanang.

Aksi keduanya berakhir pada Selasa (2/7/2025) setelah warga memergoki dan mengamankan mereka beserta barang bukti tiga karung gabah dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, mereka diserahkan ke anggota Polsek Campurdarat dan Resmob Macan Agung untuk dibawa ke Polres Tulungagung.

Pelaku AWW (20) kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung, sementara temannya yang masih di bawah umur diproses oleh Unit PPA Satreskrim.

“Satu pelaku yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan,” tegas Kasihumas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Tags: dibawah umurpencuri gabahtulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
UTAMA

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

27/04/2026
Next Post

Polres Kediri Kota Gelar KRYD Jelang Operasi Patuh Semeru 2025, 210 Pelanggar Ditindak

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mbak Cicha Dampingi Puluhan AMPK di Kabupaten Kediri

22/10/2025

Biar Jelas dan Gamblang, Alasan Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

30/04/2025

Ditetapkan Sebagai Bupati Kediri Terpilih, Mas Dhito Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

09/01/2025

Polres Kediri Kota Gencarkan Kampanye “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” di Titik Strategis

17/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO