Pidie, Kabarutama – Pengungkapan besar jaringan narkotika di Aceh mengungkap fakta mengejutkan. Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu. Dari operasi di sejumlah wilayah Aceh, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto barang bukti narkotika.
Pengungkapan yang dilakukan pada 21 Oktober 2026 itu disebut sebagai pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia. Sebanyak 11 orang turut diamankan, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Operasi tersebut menyasar lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan orang dan logistik yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika.
Salah satu lokasi penting yang ditemukan tim gabungan berada di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Tempat tersebut diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Dari lokasi itu, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Temuan tersebut menjadi bagian dari total barang bukti yang mencapai hampir 1,2 ton bruto dalam keseluruhan operasi. Penyidik kini masih mendalami asal-usul bahan narkotika, mekanisme produksi, hingga jalur distribusi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka terdiri atas dua WNA dan sembilan WNI.
Namun, penyidik masih menelusuri peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika lintas negara. Aparat juga memburu sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Informasi itu masih didalami untuk mengungkap jalur pasokan dan pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama Polri, BNN, Bea Cukai, serta dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Kapolri juga mengingatkan pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa agar lebih selektif dalam menerima penyewa. Identitas dan aktivitas penyewa perlu dipastikan agar tempat usaha maupun hunian tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Pengungkapan laboratorium gelap ini belum menjadi akhir penyelidikan. Aparat masih menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan, mengejar pihak-pihak yang masuk DPO, serta mendalami keterkaitan jaringan tersebut dengan sindikat narkotika internasional.
Polri dan instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri, termasuk National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok, untuk mengembangkan penyidikan lintas negara.
Besarnya barang bukti yang disita menjadi salah satu fokus pengungkapan ini. Namun, pekerjaan aparat belum selesai: mengungkap siapa yang berada di balik jaringan tersebut, bagaimana bahan narkotika masuk ke Aceh, dan ke mana barang haram itu direncanakan untuk diedarkan.
Penyidikan masih berlangsung. Aparat terus mendalami seluruh bukti dan peran pihak-pihak yang diamankan guna membongkar jaringan yang diduga berada di balik laboratorium gelap tersebut.















