Sabtu, Agustus 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Dua Pencuri Gabah di Tulungagung Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

redaksi by redaksi
13/07/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Tulungagung – Dua terduga pelaku pencurian gabah di Dusun Glotan, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, akhirnya diamankan polisi setelah lebih dulu tertangkap warga saat beraksi.

Kedua pelaku diketahui berinisial AWW (20), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, dan satu pelaku lainnya masih di bawah umur.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua pelaku awalnya berkeliling kampung untuk mencari sasaran. Saat melintas di Dusun Glotan, mereka melihat tumpukan gabah di depan rumah warga, lalu mengangkat dua karung gabah tersebut dan membawanya menggunakan sepeda motor.

“Gabah hasil curian kemudian dijual ke pengepul seharga Rp300 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang, membeli rokok, dan kopi,” ujar Ipda Nanang, Jumat (11/7/2025).

Tidak kapok, kedua pelaku kembali mengulangi aksinya pada Jumat (20/6/2025). Modusnya sama, mereka berkeliling dan menemukan karung gabah di teras rumah warga. Mereka kemudian memarkir motor, mengangkat satu karung gabah, lalu membawanya pulang sebelum akhirnya dijual seharga Rp350 ribu.

“Uang hasil penjualan kali ini diserahkan seluruhnya kepada pelaku berinisial M yang masih di bawah umur,” jelas Nanang.

Aksi keduanya berakhir pada Selasa (2/7/2025) setelah warga memergoki dan mengamankan mereka beserta barang bukti tiga karung gabah dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, mereka diserahkan ke anggota Polsek Campurdarat dan Resmob Macan Agung untuk dibawa ke Polres Tulungagung.

Pelaku AWW (20) kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung, sementara temannya yang masih di bawah umur diproses oleh Unit PPA Satreskrim.

“Satu pelaku yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan,” tegas Kasihumas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Tags: dibawah umurpencuri gabahtulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Polres Kediri Kota Gelar KRYD Jelang Operasi Patuh Semeru 2025, 210 Pelanggar Ditindak

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Haru Warnai Perayaan Natal di Lapas Blitar, Lima Napi Terima Remisi Khusus

25/12/2024

Bangunkarta dan Singasari Resmi Gunakan Kereta SSNG, Penumpang Nikmati Fasilitas Lebih Modern Mulai 15 April 2026

12/04/2026

Ratusan Petani, Warga, dan Pendekar Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Sawah

17/08/2025

Bank Mandiri Resmikan Mandiri Private Office Surabaya, Perkuat Layanan untuk Nasabah Prioritas

18/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO