Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Sempat Viral, Komplotan Copet Swalayan di Kediri Berhasil Dibekuk Polisi

redaksi by redaksi
13/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap dan menangkap empat perempuan yang tergabung dalam komplotan pencurian spesialis swalayan. Aksi mereka sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di Golden Swalayan, Kota Kediri.

Baca Juga :

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

Keempat pelaku yang diamankan adalah NI (50) dan D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, serta SS (32) asal Gorontalo. Mereka ditangkap petugas saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa, 10 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Jumat (13/6/2025) menyampaikan bahwa aksi pencurian yang dilakukan komplotan ini meresahkan masyarakat dan sempat viral di berbagai platform media sosial. Berbekal rekaman CCTV dan laporan dari masyarakat, tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku.

“Masing-masing pelaku memiliki peran. Dua orang berada di samping korban untuk mengepung, satu orang mengelabui, dan satu lainnya mengalihkan perhatian sambil mengawasi situasi sekitar,” jelas AKP Cipto.

Dalam aksinya, pelaku NI diketahui membuka resleting tas korban dan mengambil sebuah dompet serta dot bayi. Uniknya, dot bayi tersebut kemudian diletakkan kembali di rak beras swalayan guna menghilangkan jejak.

Setelah berhasil mencuri dompet korban, komplotan tersebut langsung berpindah lokasi ke Kediri Mall dan swalayan lainnya menggunakan jasa grab offline. Dari hasil penyelidikan, diketahui mereka tidak hanya beraksi di Kediri, tetapi juga di beberapa kota lain seperti Madiun, Surakarta (Solo), dan Yogyakarta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tas ransel warna hitam, dompet hasil curian, dan file rekaman CCTV saat pelaku beraksi di lokasi kejadian.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Cipto.

Selain kasus pencurian, Polres Kediri Kota juga menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan tiga tersangka yang berasal dari Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Ketujuh pelaku dari dua kasus berbeda kini telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Cipto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan. Bersama kita ciptakan Kota Kediri yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Tags: Copet MallEmpat WanitaMall Kediri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

03/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sabu 53 Gram Disita, Polres Probolinggo Ringkus Dua Pria di Pajarakan

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Ganja 41,8 Gram Diedarkan Lewat Instagram, Pemuda di Surabaya Diamankan Polisi

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam Dua Bulan, Sejumlah Tersangka Diamankan

02/09/2026
Next Post

Polda Jatim Amankan 4 Anggota Grup WhatsApp Gay Penyebar Konten Pornografi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mulai September, Penebusan Pupuk Subsidi di Blitar Diperketat, KTP Asli Wajib Dibawa

11/08/2026

Ramadan Penuh Berkah, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

22/02/2026

Pemkab Blitar Lakukan Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

21/03/2025

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

27/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO