Rabu, September 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

redaksi by redaksi
30/09/2026
in Hukum dan Kriminal
0

BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Blitar Raya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pelaku yang terdiri dari satu pengedar sabu-sabu dan empat pengedar pil dobel L.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, mengatakan satu pelaku pengedar sabu berinisial JE. Sementara empat pelaku pengedar pil dobel L masing-masing berinisial BN, SK, SN, dan EP.

Baca Juga :

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

“Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 85,75 gram sabu-sabu dan 1.686 butir pil dobel L.” katanya.

Kasus peredaran sabu terjadi di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara dua kasus peredaran pil dobel L terjadi di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, dan dua kasus lainnya berada di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

“Dalam menjalankan aksinya, JE mendapatkan sabu dari wilayah Kota Surabaya dengan jumlah awal sekitar 200 gram atau 2 ons. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi sejumlah paket dengan berat 10 gram, 5 gram, 1 gram, hingga setengah gram.” imbuhnya.

Paket sabu kemudian diedarkan dengan sistem ranjau di sejumlah lokasi di sekitar rumah pelaku di Kecamatan Ponggok. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sisa sabu sebanyak 85,75 gram.

“Pelaku juga mengaku mendapatkan upah sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap kali memasang sabu di 10 titik lokasi.” tambahnya.

Sementara itu, untuk peredaran pil dobel L, para pelaku mendapatkan barang dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung. Pil tersebut dibeli dalam kemasan botol yang berisi sekitar 1.000 butir.

Selanjutnya, pil dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual kepada masyarakat di wilayah Blitar Raya. Paket berisi 15 butir dijual seharga Rp50 ribu, sedangkan paket 30 butir dijual dengan harga Rp100 ribu.

“Atas perbuatannya, pelaku JE dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional Pasal 609 ayat (2).” tegasnya.

Sementara para pelaku pengedar pil dobel L dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435.

Polres Blitar Kota menyebut barang bukti sabu sebanyak 85,75 gram diperkirakan dapat mencegah peredaran kepada sekitar 1.029 orang, dengan asumsi satu gram digunakan untuk 12 orang.

“Sedangkan 1.686 butir pil dobel L diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 562 orang, dengan asumsi tiga butir untuk satu orang.” pungkasnya.

Tags: narkobapolres blitar kotasabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Next Post

Jangan Asal Terobos, KAI Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Jombang-Sembung

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Tertib di Jalur Rel, Sekaligus Salurkan Bantuan TJSL

02/08/2026

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026

Persik Kediri Tundukkan Dewa United 2-1, Macan Putih Naik ke Posisi 10 Klasemen

07/02/2026

Sambut HUT ke 59, Plt Gubernur Lemhanas Ziarah ke Makam Bung Karno Blitar

16/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO