Rabu, September 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

redaksi by redaksi
30/09/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya, Kabarutama – Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Juli hingga September 2026. Dari ribuan perkara tersebut, sebanyak 2.382 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Pengungkapan itu disampaikan Polda Jatim dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (30/9/2026). Selain mengamankan ribuan tersangka, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat keras dalam jumlah besar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

“Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” kata Abast.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengungkapkan, dari 1.870 kasus tersebut, polisi menyita 86.544,25 gram atau sekitar 86,5 kilogram sabu.

Selain sabu, barang bukti yang diamankan meliputi 1.014,06 gram ganja kering, 148 batang tanaman ganja, 27.571 butir ekstasi, dan 118,28 gram serbuk ekstasi.

Polisi juga menyita 2.592 cartridge etomidate, 406,28 gram ketamine, serta 1.079.746 butir obat keras.

Menurut Kurniawan, berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah sekitar 1,45 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah sekitar 1,45 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari ribuan perkara yang diungkap sepanjang Triwulan III 2026, terdapat tujuh kasus menonjol dengan 11 tersangka.

Dalam tujuh kasus tersebut, polisi menyita 64 kilogram sabu, 10.694 butir ekstasi, 148 batang tanaman ganja, 2.393 cartridge etomidate, 6,16 gram ketamine, serta 3.900 butir Happy Five.

Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan tiga tersangka berinisial FS, DA, dan JA yang diamankan di dua lokasi berbeda di Surabaya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 44,662 kilogram sabu.

Berdasarkan penyidikan sementara, FS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran barang tersebut. Sementara DA dan JA diduga berperan menyiapkan serta mencatat transaksi ekstasi dan etomidate.

Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat serta telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Kasus menonjol lainnya terungkap di Kabupaten Malang. Polisi menangkap tersangka berinisial RI dan menemukan sebuah greenhouse yang diduga digunakan untuk membudidayakan 148 batang tanaman ganja.

Dari pemeriksaan, RI menerangkan bahwa bibit ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SL, yang kini berstatus DPO.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan di balik kasus tersebut.

Sementara itu, polisi juga mengungkap kasus yang berkaitan dengan penggunaan etomidate dalam cairan rokok elektrik.

Tersangka berinisial IA ditangkap di sekitar Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1.932 cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate dengan total volume 842,5 mililiter.

Kurniawan mengatakan penggunaan cairan yang mengandung etomidate dalam liquid rokok elektrik menjadi salah satu modus yang kini mendapat perhatian kepolisian.

“Modus yang kami temukan adalah penggunaan cairan yang mengandung etomidate dalam liquid rokok elektrik. Temuan ini menjadi perhatian kami dan perlu diwaspadai masyarakat,” katanya.

Polda Jatim menyatakan pemberantasan narkoba dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Upaya tersebut mencakup sosialisasi dan edukasi, kegiatan pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Dalam penanganan perkara, penyalahguna narkotika juga dilakukan asesmen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Sementara terhadap jaringan maupun pengedar, proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: 1.870 Kasus NarkobaPolda JatimsabuTiga Bulan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Lewat Wayang Kardus, Kapolsek Kediri Kota Edukasi Anak TK Tertib Berlalu Lintas

11/02/2026

Bacabub Kediri Dr Ari bersama Relawan, Road Show Ke Sejumlah Partai Politik

16/07/2024

Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik

27/10/2025

Gelar Ngabuburit, Polres Kediri Ajak Pelajar Perangi Narkoba

08/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO