Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Gempur Premanisme, Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Tangkap 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

redaksi by redaksi
16/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Polda Jawa Timur mencatat hasil gemilang dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 dengan mengungkap 1.863 kasus dan mengamankan 2.307 tersangka dalam kurun waktu dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program Asta Cita, khususnya dalam menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Penindakan dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran kepolisian dengan langkah-langkah preemtif, preventif, hingga represif,” ungkap Kombes Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, merinci bahwa operasi melibatkan 275 personel Satgas Polda dan 2.566 personel dari jajaran Polres.

Dari total 1.863 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 160 kasus Target Operasi (TO) dengan 159 tersangka, 259 kasus non-TO dengan 342 tersangka dan 1.444 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 1.706 pelaku yang diberikan pembinaan.

Modus kejahatan yang ditemukan didominasi penganiayaan oleh individu maupun kelompok, termasuk gangster, debt collector, serta bentrokan antar kelompok.

“Para tersangka dijerat pasal-pasal KUHP, seperti Pasal 368 tentang pemerasan, Pasal 335 tentang ancaman kekerasan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan,” jelas Kombes Farman.

Operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif di Jawa Timur, serta mendukung masuknya investasi di wilayah tersebut.

Tags: Ops Pekat Semeru IIPekat Semeru 2025tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Polres Kediri Kota Gelar “Jumat Berkah”, Polisi dan Warga Makan Siang Bersama Usai Salat Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

123 Orang Diamankan, 28 Jadi Tersangka Insiden Pembakaran Kantor Pemkab dan DPRD

02/09/2025

Polres Kediri Ungkap Pencurian Motor Modus Pendekatan Asmara Sesama Jenis

09/02/2026

Bupati Dorong Pembangunan Kabupaten Kediri yang Berkelanjutan dan Berdampak Nyata

11/03/2025

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu, Selamatkan 100 Ribu Jiwa

01/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO