Selasa, Agustus 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Terlibat Narkoba dan Desersi, Empat Anggota Polres Blitar Dipecat

redaksi by redaksi
10/10/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar – Polres Blitar melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Upacara digelar di halaman Mapolres Blitar pada Jumat (10/10/2025) pagi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman.

Keempat anggota yang dikenai sanksi PTDH tersebut antara lain:
1. Bripka E.K., diberhentikan karena desersi, sesuai putusan Kapolri yang berlaku efektif sejak 31 Maret 2019.
2. Bripka A.S., diberhentikan karena desersi, efektif sejak 31 Maret 2024.
3. Bripka B.E., diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, efektif sejak 30 September 2024.
4. Aipda S.D., diberhentikan karena penyalahgunaan wewenang jabatan, efektif sejak 31 Juli 2025.

Baca Juga :

672 Paket Sabu Disita di Semampir, Polisi Buru Bandar Berinisial HSM

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menjaga marwah serta kehormatan organisasi. Ia menyebut langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi Polri di bidang pembinaan personel dan penegakan kode etik.

“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku. Menjadi anggota Polri adalah kehormatan besar yang disertai tanggung jawab besar pula,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga kepercayaan masyarakat dengan berpedoman pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi, maka langkah tegas harus diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan aturan,” imbuhnya.

Upacara PTDH ini menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Blitar untuk memperkuat disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Blitar berharap seluruh anggota dapat mengambil hikmah dan menjadikannya sebagai pengingat untuk senantiasa berperilaku sesuai dengan kode etik profesi Polri serta peraturan yang berlaku.

Tags: blitarnarkobapolisipolisi dipecatpolres blitaptdh

Related Posts

Hukum dan Kriminal

672 Paket Sabu Disita di Semampir, Polisi Buru Bandar Berinisial HSM

24/08/2026
Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

21/08/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Dapat Remisi HUT RI, Sembilan Anak Binaan LPKA Blitar Langsung Menghirup Udara Bebas

17/08/2026
Next Post

Ribuan Vespa Banjiri Kediri Scooter Festival ke-8 Siap Guncang GOR Jayabaya

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

288 UMK di Jatimbalinus Siap Naik Kelas Lewat Pertamina UMK Academy 2025

21/05/2025

LBH Mitra Santri Apresiasi Polres Situbondo, Sukses Amankan Pilkada, Pilpres dan Nataru

06/01/2025

Kunjungi Kampung Inggris, Ahmad Dhani Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris dan Perkuat Literasi

25/07/2026

Dinas Kesehatan Blitar Tetap Prioritaskan DBHCHT 2025 untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

13/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO