Senin, November 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 1 Kilogram Sabu dan Ekstasi

redaksi by redaksi
11/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Madiun – Polres Madiun Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas.peredaran Narkoba. Satres Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi.

Baca Juga :

Modus COD di Kafe Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Pil LL, Tiga Pria Diamankan

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Kediri, Dua Pria Ditangkap! Motor Vario Korban Sempat Diganti Pelat Nomor

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Kamis (10/4), mengungkapkan bahwa AHK ditangkap pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jl. Raya Ringroad Barat, depan Asrama Haji Kota Madiun. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyergapan.

“Dari tersangka, kami menyita 1.164,1 gram sabu dalam puluhan paket siap edar, 243 butir ekstasi berlogo Rolls Royce, alat hisap, dua timbangan digital, serta catatan distribusi narkoba,” ujar AKBP Agus.

Modus operandi tersangka adalah sistem “ranjau”, yaitu metode distribusi narkoba tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Di rumah tersangka, polisi juga menemukan alat bantu pengemasan dan catatan transaksi yang mengindikasikan keterlibatan AHK dalam jaringan pengedar profesional.

Hasil tes urine menunjukkan AHK positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Madiun Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Madiun Kota mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar warga terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Tags: EkstasinarkobasabuSatu Kilogram Sabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Modus COD di Kafe Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Pil LL, Tiga Pria Diamankan

08/11/2026
Hukum dan Kriminal

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Kediri, Dua Pria Ditangkap! Motor Vario Korban Sempat Diganti Pelat Nomor

04/11/2026
Hukum dan Kriminal

Dari Burung Langka hingga Solar Subsidi, Ini 4 Kasus yang Diungkap Polda Jatim

27/10/2026
Hukum dan Kriminal

Geger! Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, Hampir 1,2 Ton Barang Bukti Disita

24/10/2026
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Investasi Tambang Masuk Penyidikan, Bareskrim Kumpulkan Bukti

23/10/2026
Hukum dan Kriminal

Ditangkap di Exit Tol Jombang, Ditahan di Kediri: Kuasa Hukum Rio Siapkan Praperadilan

22/10/2026
Next Post

Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem di Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Amankan 16 Tersangka, 98,48 Gram Sabu, dan 223 Ribu Butir Pil Dobel L

16/09/2025

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026

Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Warga Gandusari Blitar Diamankan Polisi

14/08/2026

Popsivo Atasi Petrokimia, Amankan Kemenangan Perdana di Final Four Proliga 2025

18/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO