Jumat, September 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 1 Kilogram Sabu dan Ekstasi

redaksi by redaksi
11/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Madiun – Polres Madiun Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas.peredaran Narkoba. Satres Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Kamis (10/4), mengungkapkan bahwa AHK ditangkap pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jl. Raya Ringroad Barat, depan Asrama Haji Kota Madiun. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyergapan.

“Dari tersangka, kami menyita 1.164,1 gram sabu dalam puluhan paket siap edar, 243 butir ekstasi berlogo Rolls Royce, alat hisap, dua timbangan digital, serta catatan distribusi narkoba,” ujar AKBP Agus.

Modus operandi tersangka adalah sistem “ranjau”, yaitu metode distribusi narkoba tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Di rumah tersangka, polisi juga menemukan alat bantu pengemasan dan catatan transaksi yang mengindikasikan keterlibatan AHK dalam jaringan pengedar profesional.

Hasil tes urine menunjukkan AHK positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Madiun Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Madiun Kota mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar warga terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Tags: EkstasinarkobasabuSatu Kilogram Sabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem di Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Empat Hari Pencarian Tim SAR Gabungan Temukan Balita Hilang di Sungai Sonosari Malang

05/08/2024

Haji 2027 Diproyeksikan Berangkat dari Bandara Dhoho, Jemaah Kediri Tak Lagi Lewat Surabaya

30/07/2026

Empat Sektor Terima Bantuan TJSL KAI Daop 7 Madiun Senilai Rp123 Juta

06/08/2026

Polres Kediri Kota Berbagi Berkah Ramadhan, Kapolres Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

22/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO