Sabtu, Mei 23, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Jaringan Sabu Lintas Pulau Digulung, Polres Gresik Amankan 6 Tersangka di Bawean

redaksi by redaksi
07/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas pulau yang beroperasi di Pulau Bawean dan Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga :

Edarkan Sabu 42,9 Gram di Semampir, Pria Asal Sampang Ditangkap Polrestabes Surabaya

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kos-Kosan, 5 Muncikari Ditangkap

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Bawean. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan enam tersangka di lokasi berbeda,” ujar Ramadhan, Senin (6/4/2026).

Sebanyak lima tersangka berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) ditangkap di Pulau Bawean. Sementara satu tersangka lainnya, BS (37), diamankan di wilayah Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah. Adapun NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sementara BS diduga sebagai pemasok utama jaringan di Gresik.

Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini memperoleh pasokan sabu dari Pulau Madura. Saat ini, satu pemasok lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, seperti sistem ranjau, transaksi secara cash on delivery (COD), hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu.

“Para tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas ini sejak Februari 2026,” tambah Ramadhan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain yang masih buron serta memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Tags: Amankan 6 TersangkaBaweanJaringan Sabu Lintas PulauPolres Gresik

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu 42,9 Gram di Semampir, Pria Asal Sampang Ditangkap Polrestabes Surabaya

22/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kos-Kosan, 5 Muncikari Ditangkap

20/05/2026
Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Bongkar Peredaran Sabu “Paket Hemat”

18/05/2026
Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Next Post

KA Anjlok di Bumiayu Picu Keterlambatan, KAI Pastikan Keberangkatan dari Madiun Tetap Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

10/04/2025

Semangat Hari Kartini, KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan dengan Balutan Kebaya

22/04/2026

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Perhiasan di Warung Soto JLS Tulungagung

29/06/2025

Marsinah, Pejuang Buruh yang Gugur Demi Keadilan

01/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO