Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Jaringan Sabu Lintas Pulau Digulung, Polres Gresik Amankan 6 Tersangka di Bawean

redaksi by redaksi
07/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas pulau yang beroperasi di Pulau Bawean dan Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga :

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Bawean. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan enam tersangka di lokasi berbeda,” ujar Ramadhan, Senin (6/4/2026).

Sebanyak lima tersangka berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) ditangkap di Pulau Bawean. Sementara satu tersangka lainnya, BS (37), diamankan di wilayah Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah. Adapun NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sementara BS diduga sebagai pemasok utama jaringan di Gresik.

Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini memperoleh pasokan sabu dari Pulau Madura. Saat ini, satu pemasok lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, seperti sistem ranjau, transaksi secara cash on delivery (COD), hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu.

“Para tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas ini sejak Februari 2026,” tambah Ramadhan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain yang masih buron serta memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Tags: Amankan 6 TersangkaBaweanJaringan Sabu Lintas PulauPolres Gresik

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

21/08/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Dapat Remisi HUT RI, Sembilan Anak Binaan LPKA Blitar Langsung Menghirup Udara Bebas

17/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Warga Gandusari Blitar Diamankan Polisi

14/08/2026
Next Post

KA Anjlok di Bumiayu Picu Keterlambatan, KAI Pastikan Keberangkatan dari Madiun Tetap Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satlantas Polres Blitar Kota Bersama Dishub Tutup Jalur Kereta Tanpa Palang Demi Keselamatan Warga

16/10/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pokir, Bahas Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan 2026

21/03/2025

Polda Jatim Imbau Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Saat Malam 1 Suro dan Suran Agung

25/06/2025

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO