Senin, Agustus 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

redaksi by redaksi
25/06/2026
in Hukum dan Kriminal
0

BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap tiga anggota komplotan perampok spesialis minimarket yang beraksi di sejumlah gerai Alfamart di Blitar dan Jombang.

Ketiga tersangka berinisial YDS, MJS, dan ISL. Mereka ditangkap setelah terlibat dalam perampokan di Alfamart Srengat pada 6 Juni 2026 dengan membawa kabur uang sekitar Rp44 juta.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, para pelaku masuk ke minimarket pada dini hari, mengancam karyawan menggunakan senjata tajam, memaksa membuka brankas, lalu mengikat korban sebelum melarikan diri.

“Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mendalami rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap para pelaku,” kata Kalfaris dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Kamis (25/6/2026).

Hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV mengungkap komplotan ini telah beraksi di tujuh lokasi, terdiri dari tiga TKP di wilayah Blitar dan empat TKP di Kabupaten Jombang.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Polisi menyita mobil yang digunakan pelaku, sejumlah senjata tajam, pakaian, serta telepon genggam. Ketiga tersangka dijerat Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tags: alfamartkomplotan perampokpolres blitar kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

BULOG Kediri Lampaui Target Serapan Gabah 2026, Tembus 100,10 Persen

15/07/2026

“Petaka Gunung Gede” Sedot Perhatian Warga Kediri

10/02/2025

Ingin Sukses Budidaya Lele? Berikut 5 Tips Yang Wajib Dilakukan

13/05/2024

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

13/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO