Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

redaksi by redaksi
07/07/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri, kabarutama – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri mengamankan seorang pemuda berinisial I (19) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak. Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri setelah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, Ipda Eko Idya Sunarwan, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan.

“Sudah kami amankan, masih kami dalami perkaranya,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial R (16). Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa terjadi setelah korban menghadiri sebuah konser musik dan kemudian berada di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk keterangan para pihak dan saksi-saksi. Korban juga telah mendapatkan pendampingan, termasuk pemeriksaan visum et repertum dan pendampingan psikologis sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sebelum diamankan polisi, terduga pelaku sempat didatangi sejumlah warga bersama perwakilan sebuah organisasi masyarakat. Untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri, terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polres Kediri agar diproses sesuai ketentuan hukum.

Kuasa hukum organisasi Yakuza Maneges, Bagus Rizki, mengatakan pihaknya memilih menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polres Kediri agar kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak terjadi tindakan main hakim sendiri,” katanya.

Menurut Bagus, penyidik diharapkan menerapkan ketentuan hukum yang sesuai mengingat korban masih berstatus anak, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Sementara itu, keluarga terduga pelaku disebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Hingga kini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kediri masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penetapan status hukum maupun pembuktian bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan setelah melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tags: AnakJalani PemeriksaanKekerasan Seksualpolres Kediri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

21/08/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Dapat Remisi HUT RI, Sembilan Anak Binaan LPKA Blitar Langsung Menghirup Udara Bebas

17/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Warga Gandusari Blitar Diamankan Polisi

14/08/2026
Next Post

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Madiun Inspeksi Jalur Madiun–Walikukun dengan Lori Dresin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hari Kedua Evakuasi, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Korban Longsor di Pacet Mojokerto

04/04/2025

Satreskrim Polres Blitar Kota Amankan Residivis Kasus Korupsi Karena Edarkan Uang Palsu

09/08/2024

Warga Tolak Pembatasan Akses Bendungan Lahor, PJT I Tampung Aspirasi

25/07/2026

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Nataru

25/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO