Selasa, Oktober 6, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Jaringan Sabu Lintas Pulau Digulung, Polres Gresik Amankan 6 Tersangka di Bawean

redaksi by redaksi
07/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas pulau yang beroperasi di Pulau Bawean dan Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Bawean. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan enam tersangka di lokasi berbeda,” ujar Ramadhan, Senin (6/4/2026).

Sebanyak lima tersangka berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) ditangkap di Pulau Bawean. Sementara satu tersangka lainnya, BS (37), diamankan di wilayah Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah. Adapun NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sementara BS diduga sebagai pemasok utama jaringan di Gresik.

Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini memperoleh pasokan sabu dari Pulau Madura. Saat ini, satu pemasok lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, seperti sistem ranjau, transaksi secara cash on delivery (COD), hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu.

“Para tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas ini sejak Februari 2026,” tambah Ramadhan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain yang masih buron serta memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Tags: Amankan 6 TersangkaBaweanJaringan Sabu Lintas PulauPolres Gresik

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Next Post

KA Anjlok di Bumiayu Picu Keterlambatan, KAI Pastikan Keberangkatan dari Madiun Tetap Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Wakapolres Kediri Kota Sidak Piket Tengah Malam, Pastikan Tahanan Aman dan Personel Siaga

15/02/2026

Pesantren Gontor Kini Gunakan Bright Gas, Pertamina Dorong Penggunaan LPG Tepat Sasaran

12/07/2025

KPU Kota Blitar Sortir dan Lipat Surat Suara Pilwali, Jadi yang Pertama di Jawa Timur

16/10/2024

SPMB 2026 Kab Kediri Dideklarasikan Bebas Titipan, Pemkab Ajak Masyarakat Awasi Seleksi

03/06/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO