Situbondo — Petugas Polres Situbondo berhasil mengamankan sebuah mobil rental yang diduga menjadi objek penggelapan saat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Kendaraan Daihatsu Sigra bernomor polisi N 1297 MX itu dihentikan aparat setelah menerima informasi bahwa mobil tersebut tidak dikembalikan sesuai perjanjian sewa.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan menjelaskan, informasi awal diterima dari wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo. Mobil tersebut dilaporkan pemiliknya karena diduga hendak digelapkan.
“Petugas kami mendapatkan informasi bahwa mobil Sigra tersebut masuk ke wilayah Situbondo. Ketika ditemukan melaju di Jalan Raya Mlandingan, pengemudi justru berusaha menghindar saat diminta berhenti,” ujar AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Upaya penghentian dilakukan oleh personel Satlantas yang kemudian mendapat dukungan Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan. Mobil akhirnya berhasil diberhentikan, sementara dua orang yang berada di dalam kendaraan diamankan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama pemilik kendaraan.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, langkah cepat aparat di lapangan merupakan bagian dari respons terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan pengecekan. Saat kendaraan ditemukan, tindakan penghentian dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.
Menurut AKP Agung, proses pemeriksaan awal berlangsung profesional dan tetap memberi ruang mediasi kepada kedua pihak. Pemilik kendaraan dan terduga pelaku akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mobil telah dikembalikan, sedangkan kedua pria itu dipulangkan.
Meski kasus berakhir damai, kepolisian menegaskan tetap memprioritaskan respons cepat terhadap setiap informasi masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat guna menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah gangguan kamtibmas maupun kriminalitas,” pungkas AKP Agung.















