Kamis, April 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

redaksi by redaksi
30/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri, Kabarutama — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu 2 hingga 22 April 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam unit sepeda motor sebagai barang bukti serta menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca Juga :

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

Kapolres Kediri, Bramastyo Priaji, mengatakan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari maraknya kejahatan kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kabupaten Kediri.

“Dalam kurun waktu 21 hari, kami berhasil mengungkap lima kasus, terdiri dari empat kasus pencurian dengan pemberatan dan satu kasus penggelapan. Total ada enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti,” ujar Bramastyo saat konferensi pers, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil penyidikan, dua dari lima tersangka diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba.

Polisi, lanjutnya, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan pengamanan ganda, serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri, Joshua Peter Krisnawan, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang bervariasi, mulai beraksi pada waktu subuh hingga malam hari.

“Lokasi kejadian umumnya di halaman rumah maupun di jalan raya, dengan sasaran sepeda motor jenis bebek karena relatif mudah dijual kembali,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 486 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui layanan hotline 110 yang tersedia 24 jam.

Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjalin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kediri.

Tags: CuranmorEnam MotorLima Kasus Curanmorpolres Kediri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Hukum dan Kriminal

Dukun Cabul Berkedok Pengobatan di Malang Dibekuk, Korban Diperdaya Dalih Penyembuhan

24/04/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Bobol Sekolah di Kesamben, Polres Blitar Amankan Pelaku

24/04/2026
Next Post

Persik vs Arema Dipindah ke Gresik, VAR Jadi Penentu Venue Laga Panas Pekan ke-31

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

MinyaKita Ilegal Disulap di Sidoarjo, Isi Disunat hingga 300 Ml, Empat Tersangka Ditangkap

22/04/2026

Polres Bojonegoro Berhasil Bongkar Jaringan Uang Palsu, Empat Tersangka Diamankan

25/04/2025

Patung Macan Putih ‘Gemoy’ di Kediri, Desa Balongjeruk Jadi Magnet Wisata dan Berkah UMKM

08/01/2026

Abah Warsubi Tinjau Jalan Rusak Kedungdendeng, Rp 2 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan

30/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO