Rabu, Juni 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

redaksi by redaksi
30/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan seorang pria berinisial KA (45), warga asal Lampung Selatan. Pelaku diduga mengedarkan kembali BBM subsidi tanpa izin resmi dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya dengan membeli Pertalite di sejumlah SPBU menggunakan kendaraan roda dua, kemudian memindahkan BBM tersebut ke dalam galon berkapasitas 15 liter menggunakan selang.

“Pelaku membeli Pertalite dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, kemudian dipindahkan ke galon dan dijual kembali ke toko atau pom mini di wilayah Kecamatan Gurah dan Kota Kediri dengan harga sekitar Rp10.800 per liter,” ujar AKBP Bramastyo dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, aksi tersebut terungkap setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidsus) Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Kediri.

Petugas kemudian menemukan aktivitas pembelian BBM secara berulang di SPBU 54.641.52 Plosoklaten. Dari hasil pengembangan, polisi melakukan penangkapan terhadap KA di rumahnya di Dusun Klaten, Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, kami juga menemukan barang bukti berupa 16 galon berisi Pertalite dengan total sekitar 240 liter,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua P. Krisnawan menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam regulasi terbaru.

“Tersangka diancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik serupa.

Tags: 240 Liter PertalitePenyalahgunaan BBM Subsidipolres KediriPria Asal Lampung Selatan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Next Post

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Greenfields Menjadi Sponsor Utama Arema FC di Liga 1 Indonesia

12/08/2024

Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Tiga WNI Dikirim Ilegal ke Jerman

26/07/2025

Peringati Hari Santri, Bupati Kediri Pastikan Program Keagamaan Tetap Jalan Meski Anggaran Terbatas

22/10/2025

Bupati Dorong Pembangunan Kabupaten Kediri yang Berkelanjutan dan Berdampak Nyata

11/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO