Senin, Agustus 3, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Nganjuk Ringkus Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda

redaksi by redaksi
06/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Ngajuk – Komitmen Polres Nganjuk, jajaran Polda Jawa Timur, dalam memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dalam satu hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap dua pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga :

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Kedua tersangka yakni MR (33), warga Kertosono, dan MF (55), warga Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Penangkapan tersebut merupakan hasil patroli intelijen dan pengembangan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” dan layanan darurat 110.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga dua pengedar sabu berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung upaya kepolisian melalui laporan dan kerja sama di lapangan dalam mewujudkan Kabupaten Nganjuk kondusif dan zero narkoba,” ujar AKBP Henri, Senin (6/10/2025).

Menurut Kapolres, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

“Polres Nganjuk Polda Jatim akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Dari tangan MR (33), petugas menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 0,51 gram, satu bungkus rokok sebagai wadah sabu, sepeda motor Suzuki Satria F, dan satu unit ponsel.

Sementara dari MF (55), diamankan satu plastik klip sabu seberat 0,25 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), korek gas, ponsel, dan motor Honda Scoopy.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas mereka di lingkungan sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan, sabu milik MR didapat dari seseorang berinisial E yang kini masih DPO. Sementara MF mengaku memperoleh sabu untuk diedarkan di wilayah Tanjunganom. Keduanya kini kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Sugiarto.

Kapolres Nganjuk menambahkan, pihaknya terus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utama. Dengan informasi yang cepat dan tepat, kami bisa bergerak lebih sigap menindak pelaku narkoba di sekitar kita,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga terus mengembangkan jaringan pengedar yang menghubungkan antarwilayah, termasuk Kabupaten Kediri dan Jombang.

Tags: Dua LokasiDua Pengedar Sabunganjuk

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor di Pohjentrek

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Berhasil Diamankan

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Pantai Pilang Satu Tersangka Ditangkap

18/07/2026
Next Post

Polisi Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Curanmor dan Dua Unit Motor Hasil Curian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Patroli Raimas Polres Gresik Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

06/10/2025

Forkopimda Kabupaten Kediri Social Riding Sambil Pantau Wilayah, Bansos Disalurkan ke Warga Lereng Kelud

21/05/2026

Jelang May Day 2025, Polres Kediri Kota Gelar Latihan Dalmas untuk Perkuat Kesiapsiagaan

30/04/2025

Bidik Juara Umum Porprov Jatim X, Tarung Derajat Kediri Gaspol Persiapan Sejak Dini

19/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO