Selasa, Juli 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor di Pohjentrek

redaksi by redaksi
21/07/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan, Kabarutama – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (38) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu lembar BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu korban hendak melaksanakan salat Subuh dan mendapati sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota.

“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” ujar AKP Dhecky, Selasa (21/7/2026).

Lima hari setelah kejadian, korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi petugas.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.

“Terduga pelaku kami amankan dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dhecky.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.

AKP Dhecky menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus upaya mengembalikan barang bukti yang sempat berpindah tangan ke dalam proses hukum yang berlaku.

Tags: PohjentrekPolres Pasuruan KotaTersangka Pencurian Motor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Berhasil Diamankan

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Pantai Pilang Satu Tersangka Ditangkap

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan

17/07/2026
Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Kediri Tuntaskan Perkara Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi

12/07/2026
Next Post

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

13/10/2024

Pastikan Kelayakan Fasilitas dan Makanan, Kapolres Cek Ruangan Tahanan

20/01/2025

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

17/09/2025

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Trenggalek Bagi-bagi Helm Gratis

11/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO