Rabu, Oktober 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor di Pohjentrek

redaksi by redaksi
21/07/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan, Kabarutama – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (38) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu lembar BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu korban hendak melaksanakan salat Subuh dan mendapati sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota.

“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” ujar AKP Dhecky, Selasa (21/7/2026).

Lima hari setelah kejadian, korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi petugas.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.

“Terduga pelaku kami amankan dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dhecky.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.

AKP Dhecky menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus upaya mengembalikan barang bukti yang sempat berpindah tangan ke dalam proses hukum yang berlaku.

Tags: PohjentrekPolres Pasuruan KotaTersangka Pencurian Motor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Next Post

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Datang dengan Motivasi Tinggi, Henhen Herdiana Siap Buktikan Diri Bersama Persik Kediri

05/09/2025

Gedung Pemkab Kediri Direhab Pasca Kerusuhan, Progres Capai 68 Persen

31/03/2026

Strategi dan Sportivitas Bertemu, 64 Tim Ramaikan Turnamen Domino di Kediri

27/09/2026

Jaringan Sabu Lintas Pulau Digulung, Polres Gresik Amankan 6 Tersangka di Bawean

07/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO