Kediri – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengamankan sembilan tersangka dari berbagai kasus kejahatan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, selama dua minggu pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap delapan perkara, mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penganiayaan atau kejahatan jalanan.
“Ada sebanyak sembilan orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana.
Rincian Kasus yang Terungkap
1. BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.
2. ASJ mencuri sepeda motor dan menukarkannya dengan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen.
3. PP dan SK mencuri satu unit proyektor serta printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan.
4. EK mencuri motor di kos wilayah Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
5. S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo.
6. LKN merusak kunci pintu rumah seorang guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan.
7. GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
8. SE mencuri motor di area parkir supermarket Superindo, Jalan Hasanudin, Kota Kediri.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin sepanjang 72 sentimeter, uang tunai sekitar Rp14 juta, serta berbagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim menambahkan, jumlah tindak pidana yang berhasil diungkap melampaui target yang diberikan Polda Jatim.
“Target kami sebanyak lima pengungkapan kasus, namun berhasil kami ungkap delapan perkara. Lima di antaranya merupakan target, dan tiga lainnya non-target,” jelasnya.
Menurut AKP Cipto, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh satuan tugas dalam operasi, termasuk Satgas Intelijen, Gakkum, dan jajaran terkait lainnya. Ia berharap hasil operasi ini dapat menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, curat, dan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” pungkasnya.
















