Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

redaksi by redaksi
26/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Probolinggo – Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan tujuh tersangka dari lokasi berbeda.

Baca Juga :

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. “Pengungkapan kasus ini adalah komitmen kami untuk hadir menjaga keamanan wilayah,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah titik rawan dengan berbagai modus. Mereka tidak hanya merampas barang milik korban di jalan, tetapi juga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya,” tambah Latif.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban yang kemudian dikembalikan. Salah satunya milik karyawan minimarket dan lainnya milik pengemudi ojek online.

Menurut Latif, pengembalian barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. “Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak korban,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Upaya patroli dan operasi penindakan akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Probolinggo.

Saat ini, ketujuh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: CuranmorProbolinggoTujuh Pelaku Curas

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor di Pohjentrek

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Berhasil Diamankan

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Pantai Pilang Satu Tersangka Ditangkap

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan

17/07/2026
Next Post

Babinsa dan Warga Kediri Gotong Royong Bersihkan Sungai Pulerejo, Cegah Banjir dan Selamatkan Sawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemkot Blitar Gelar Rembug Bolo Tani, Mas Ibin Serap Aspirasi Petani Langsung di Sawah

28/07/2025

Ramadan Berkah: Kapolres Kediri Kota Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama

16/03/2025

Mbak Cicha Dorong Dekranasda Kediri Susun Strategi Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

12/11/2025

Aliansi MACAN Minta Pemda Tegas Atasi Kasus BPJS Ketenagakerjaan Karyawan CV Top Ten Tobacco

23/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO