Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pengadilan Negeri Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin Pembuat Video Bertukar Pasangan

redaksi by redaksi
30/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Gus Samsudin bersama dua terdawa lainya pembuat pembuat video yang memperbolehkan tukar pasangan tanpa pernikahan di vonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN). Sidang putusan yang dipimpin oleh majelis hakim Arif Kurniawan memutus bebas Gus Samsudin atas dakwaan JPU. 

\”Terdakwa Samsudin tidak terbukti bersalah secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana di usahakan didalam seluruh dakwaan, kedua membebaskan terdakwa oleh dakwaan jaksa penuntut umum,\” Ucap Arif Kurniawan Ketua Hakim. Senin, (29/07). 

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Mendengar vonis bebas dari majelis hakim ke tiga terdakwa melakukan sujud syukur di dalam ruang sidang dihadapan majelis hakim. 

Gus Samsudin bersama dua terdakwa lainya sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 2,6 bulan penjara.  Sidang terbuka di ikuti oleh puluhan santri dan dua istri Gus Samsudin. 

Sementara Priarno kuasa hukum Gus Samsudinn mengatakan putusan bebeas majelis hakim kepada tiga terdakwa telah sesuai pledoi yang telah di ajukan. 

Karena tidak melakukan apa yang di dakwaan oleh jaksa penuntut umum menyebarkan potongan video yang disebar di media sosial terkait ajaran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan tanpa ikatan pernikahan. 

\”Tiga terdakwa ini tidak melakukan apa yang disampaikan oleh akun tik tok tersebut, yang di permasalahkan kan akun tik tok milik orang lain,\” Terangnya. 

Sebelumnya Gus Samsudin dan dua anak buahnya harus berhadapan dengan hukum usai mengunggah video yang memuat konten bertukar pasangan tanpa pernikahan.

Samsudin dan anak buahnya ditahan penyidik Polda Jawa Timur setelah konten Samsudin dilaporkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar ke polis. (Min) 

Tags: bebasblitargus samsudingus samsudin blitarvonis

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Mas Dhito Beri Bantuan Anggota Banser Tertua di Pelantikan GP Ansor

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Disperindag Blitar Uji Mutu Rokok Lokal Pakai Dana DBHCHT, Pastikan Produk Sesuai Standar

19/11/2025

Persik Kediri Siap Tempur, Bidik Tiga Poin saat Jamu Borneo FC

29/04/2026

Infrastruktur Meningkat, Bupati Mojokerto Apresiasi TMMD ke 121

24/08/2024

Perajin Kaligrafi di Tulungagung Kebanjiran Order di Bulan Ramadhan

28/03/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO