Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemkab Mojokerto Bersama KPPBC Musnahkan 11 Juta Rokok ilegal dan 1,5 Ton Tembakau

redaksi by redaksi
16/08/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo, memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa 11.173.436 batang rokok.

Dengan jumlah tersebut, diperkirakan total nilai keseluruhan adalah sebesar Rp.14.555.424.180,-.

Baca Juga :

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

Selain itu terdapat juga hasil sitaan lain yang berupa 1.500 kg tembakau iris ilegal siap pakai dan 338 liter minuman beralkohol.

Barang-barang yang diamankan itu merupakan hasil operasi penindakan selama Desember 2023 sampai Juli 2024 di wilayah Mojokerto, Surabaya dan Sidoarjo.

Secara simbolis, pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Pemkab oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, dan PJ Walikota Mojokerto Ali Kuncoro.

Sedangkan untuk pemusnahan secara keseluruhan dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN), Kecamatan Ngoro.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, mengatakan bahwa pemusnahan ini ditujukan untuk menjaga keadilan bagi pengusaha rokok dan usaha cukai sejenis, mengingat para produsen rokok legal sudah mematuhi kewajiban dan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara.

\”Upaya ini merupakan aksi nyata dalam menciptakan fair business treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan membayar cukai sesuai kewajibannya, sehingga diharapkan tidak ada lagi rokok ilegal,\” ujar Rudy pada Rabu (14/8) pagi.

Sementara itu, Bupati Mojokerto melalui arahannya mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Mojokerto telah dipilih sebagai lokasi pemusnahan Barang Milik Negara Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Bupati Ikfina juga mengatakan bahwa Pemkab Mojokerto akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah teritorinya.

Hal ini dibuktikan dengan terbentuknya Tim Gabungan Khusus yang terdiri dari berbagai lintas stakeholder di jajaran tubuh perangkat daerah Kabupaten Mojokerto dengan support optimal dari unsur Forkopimda.

“Pemberantasan rokok ilegal ini sudah menjadi komitmen kita bersama sedari awal, ini penting kita tindak, karena keberlangsungan mereka akan semakin berdampak terhadap hal-hal negatif bagi seluruh sektor, khususnya di sektor sosial-ekonomi Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Tags: mojokertomusnahkanpemkab mojokertorokok ilegal

Related Posts

Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Peristiwa

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Polres Kediri Kota Gandeng BI Perkuat Edukasi Warga

23/09/2026
Peristiwa

Di Usia 11 Tahun, Marfel Rawat Ibu yang Lumpuh, Kapolres Kediri Datang Bawa Bantuan

23/09/2026
Next Post

Bupati Mojokerto Apresiasi School Lunch Program Ajinomoto

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pj Gubernur Jawa Timur Berikan Santunan Kepada 1000 Anak Yatim di Blitar

27/03/2024

WN Malaysia Tanpa Dokumen Keimigrasian Diciduk Imigrasi Blitar

20/08/2025

Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri

23/11/2024

Sadis Pria di Kediri Habisi Kakak Kandung dan Keluarga

08/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO