Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemkab Mojokerto Bersama KPPBC Musnahkan 11 Juta Rokok ilegal dan 1,5 Ton Tembakau

redaksi by redaksi
16/08/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo, memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa 11.173.436 batang rokok.

Dengan jumlah tersebut, diperkirakan total nilai keseluruhan adalah sebesar Rp.14.555.424.180,-.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

Selain itu terdapat juga hasil sitaan lain yang berupa 1.500 kg tembakau iris ilegal siap pakai dan 338 liter minuman beralkohol.

Barang-barang yang diamankan itu merupakan hasil operasi penindakan selama Desember 2023 sampai Juli 2024 di wilayah Mojokerto, Surabaya dan Sidoarjo.

Secara simbolis, pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Pemkab oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, dan PJ Walikota Mojokerto Ali Kuncoro.

Sedangkan untuk pemusnahan secara keseluruhan dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN), Kecamatan Ngoro.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, mengatakan bahwa pemusnahan ini ditujukan untuk menjaga keadilan bagi pengusaha rokok dan usaha cukai sejenis, mengingat para produsen rokok legal sudah mematuhi kewajiban dan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara.

\”Upaya ini merupakan aksi nyata dalam menciptakan fair business treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan membayar cukai sesuai kewajibannya, sehingga diharapkan tidak ada lagi rokok ilegal,\” ujar Rudy pada Rabu (14/8) pagi.

Sementara itu, Bupati Mojokerto melalui arahannya mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Mojokerto telah dipilih sebagai lokasi pemusnahan Barang Milik Negara Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Bupati Ikfina juga mengatakan bahwa Pemkab Mojokerto akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah teritorinya.

Hal ini dibuktikan dengan terbentuknya Tim Gabungan Khusus yang terdiri dari berbagai lintas stakeholder di jajaran tubuh perangkat daerah Kabupaten Mojokerto dengan support optimal dari unsur Forkopimda.

“Pemberantasan rokok ilegal ini sudah menjadi komitmen kita bersama sedari awal, ini penting kita tindak, karena keberlangsungan mereka akan semakin berdampak terhadap hal-hal negatif bagi seluruh sektor, khususnya di sektor sosial-ekonomi Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Tags: mojokertomusnahkanpemkab mojokertorokok ilegal

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Bupati Mojokerto Apresiasi School Lunch Program Ajinomoto

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Geger Bayi Dibuang di Sawah Madiun, Sepasang Kekasih Jadi Tersangka

18/04/2025

Menhan Sjafrie Kunjungan di Aceh Tamiang, Fokus Pengamanan Kawasan dan Satgas Kuala

05/01/2026

Gelar FGD Bersama KPU dan Bawaslu, Polres Blitar Pastikan Netral Dalam Pilkada 2024

21/09/2024

Mas Dhito Kukuhkan FKUB Kediri 2025–2029, Tekankan Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

19/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO