Jumat, Juni 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

redaksi by redaksi
11/08/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Tulungagung – Warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, digemparkan dengan penemuan sepasang suami istri yang meninggal dunia di dalam rumah mereka, Minggu (10/8/2025) pagi. Keduanya diduga tewas setelah meminum racun.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan, korban diketahui bernama SM (51) dan SH (54), warga setempat. Penemuan bermula saat saksi berinisial I curiga karena rumah korban belum terbuka seperti biasanya.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

“Saksi masuk ke dalam rumah sekitar pukul 07.45 WIB dan mendapati kedua korban tergeletak berdekatan di lantai. Setelah dicek, keduanya sudah tidak bernyawa,” ungkap Ipda Nanang.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke perangkat desa, lalu diteruskan ke Polsek Pucanglaban. Tim Inafis Polres Tulungagung bersama tenaga medis dari Puskesmas Pucanglaban yang melakukan pemeriksaan memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Di lokasi, petugas menemukan satu botol bekas racun tikus cair yang kosong dan satu botol lainnya berisi setengah, serta secarik surat wasiat diduga ditulis korban laki-laki. Surat itu berisi permintaan agar tidak diadakan slametan jika mereka meninggal, serta permohonan maaf kepada saudara-saudaranya.

“Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas meninggalnya korban, tidak menuntut pihak mana pun, dan membuat surat pernyataan resmi,” tambah Ipda Nanang.

Tags: minum racunpasutri tewassurat wasiattulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Blitar Lakukan Focus Group Discussion

08/05/2024

Sekolah Rakyat Kediri Dikebut, Mas Dhito Tekankan Rekrutmen Siswa Harus Tepat Sasaran

01/05/2026

Mbak Cicha Apresiasi Kader PKK yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun, Tiga Kader Terima Penghargaan

08/05/2025

Warga Dlopo Resah, Dugaan Limbah RS Aura Syifa Kediri Cemari Lingkungan

23/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO