Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Mas Dhito Instruksikan Penertiban Peredaran Miras Oplosan di Kediri

redaksi by redaksi
07/08/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyatakan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras), khususnya miras oplosan, yang belakangan ini menimbulkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Pernyataan ini disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menyusul serangkaian insiden kematian warga akibat konsumsi miras oplosan. Salah satu kasus terbaru terjadi di Kecamatan Banyakan pada awal Agustus 2025, di mana dua orang dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi miras di sebuah tempat karaoke.

“Saya sudah minta Satpol PP untuk menggiatkan operasi penertiban. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar Mas Dhito, Rabu (6/8/2025).

Sebelumnya, tiga warga juga dilaporkan meninggal dunia setelah menonton karnaval di Kecamatan Kepung pada akhir Juli lalu. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, miras yang dikonsumsi para korban diduga mengandung kadar alkohol hingga 96 persen.

Menanggapi kejadian tersebut, Mas Dhito menekankan pentingnya patroli rutin oleh Satpol PP dan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal. Ia juga mencurigai adanya peredaran miras di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) yang menjadi titik keramaian masyarakat.

“Penindakan perlu dilakukan apabila ditemukan penjualan miras tanpa izin, apalagi jika itu miras oplosan yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Pemkab Kediri, lanjut Mas Dhito, akan bersinergi dengan jajaran Polres Kediri untuk melakukan penertiban, mengingat kewenangan penggeledahan berada di ranah kepolisian.

Tak hanya penertiban, upaya preventif juga akan digencarkan. Pemkab bahkan berencana untuk menyasar lingkungan sekolah guna mencegah peredaran miras di kalangan pelajar.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan masuk ke sekolah-sekolah. Kami khawatir miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah,” tandasnya.

Mas Dhito berharap langkah-langkah ini dapat menekan peredaran miras oplosan di Kabupaten Kediri serta mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.

Tags: Instruksi BupatimirasMiras Oplosan

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Mas Dhito Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Asal Tidak Lebihi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Blitar Resmikan Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api

04/11/2024

KAI Daop 7 Madiun Selamatkan 623 Barang Tertinggal Senilai Rp817 Juta Sepanjang 2025

06/12/2025

Persik Kediri Bertengger di Posisi 7 Usai Tundukkan Persijap Jepara

28/09/2025

Wali Kota Kediri Perkuat Sinergi dengan Ulama Lewat Silaturahim ke Ponpes Wali Barokah

06/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO