Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

redaksi by redaksi
21/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Ngawi – Polres Ngawi, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) lintas provinsi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Tercatat 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, dalam konferensi pers Senin (20/10/2025), mengungkap pelaku utama berinisial S alias Benjo (45), residivis asal Klaten yang baru bebas dari Lapas pada Agustus 2025.

Modus pelaku yakni berpura-pura sebagai pelanggan bengkel, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Terakhir, kejadian berlangsung di Desa Puhti, Karangjati, Ngawi pada Jumat (17/10/2025).

Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi langsung bergerak. Motor curian ditemukan di tangan dua penadah: W (42) asal Sidoarjo dan SI alias Jibrut (34) dari Nganjuk.

Hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi lain, meliputi:

Jawa Timur: Ngawi, Madiun, Tuban (masing-masing 1 TKP)

Jawa Tengah: Sragen, Solo (1 TKP), Klaten (7 TKP), Sukoharjo (2 TKP), Boyolali (3 TKP)

Barang bukti: 5 unit motor, termasuk Honda Supra X 125 (AE-4513-FO) dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor.

Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat, Pasal 362 KUHP (pencurian), ancaman 5 tahun penjara serta Pasal 480 KUHP (penadahan), ancaman 4 tahun penjara.

AKBP Charles menegaskan, pengusutan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya.

Tags: Curanmor 17 TKPCuranmor Lintas Provinsipolres Ngawi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

"Polres Kediri Kota Amankan Longmarch Damai Santri “Nderek Kyai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Musim Haji, Jumlah Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Menurun

22/05/2025

Dirut BULOG Tinjau Penyaluran Beras SPHP di Kediri, Pastikan Harga Pangan Stabil

15/07/2025

Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian Motor, Terungkap di Operasi Sikat Semeru 2025

11/11/2025

Dukung Kelancaran Pasokan BBM, KAI Daop 7 Madiun Operasikan 4 Kereta Barang Setiap Hari

02/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO