Jumat, Juni 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Camat Ponggok Gelar Konsolidasi untuk Standarisasi Pelayanan Publik

redaksi by redaksi
25/11/2024
in Peristiwa
0

Blitar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Ponggok, Kartina Rahayu, menggelar kegiatan konsolidasi untuk membahas standarisasi pelayanan publik. (25/11/2024)

Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai kegiatan masyarakat yang dapat diproses di kantor Kecamatan Ponggok serta mempermudah akses pelayanan bagi warga.

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Kartina Rahayu mengungkapkan, meski banyak jenis pelayanan yang bisa diberikan, dalam pertemuan kali ini terdapat 10 poin penting yang menjadi fokus utama pembahasan. Beberapa di antaranya mencakup masalah hak waris, perpindahan domisili, izin usaha, izin keramaian, dan lainnya.

\”Pelayanan yang kita tampung sebenarnya cukup banyak, namun kali ini kami akan membahas 10 poin yang menjadi perhatian utama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,\” ujar Kartina.

Kartina juga menekankan bahwa seluruh pelayanan di Kecamatan Ponggok harus mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada. Salah satu regulasi yang dijadikan pedoman adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2014 yang mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional.

\”Setiap langkah pelayanan yang kami lakukan harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, untuk itu kami berusaha agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan transparan,\” tambah Kartina.

Kegiatan konsolidasi ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pakar di bidang pelayanan publik, serta media massa. Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan masukan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Ponggok dapat terus berkembang, memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post
Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satnarkoba Polres Blitar Kota

Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satnarkoba Polres Blitar Kota

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tuntutan Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Kuasa Hukum: “Tidak Ada Unsur Perencanaan”

03/07/2025

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Operasi Patuh Semeru Kepada Pelajar

14/07/2025

Derbi Blitar, PSBI Taklukkan Blitar Poetra 2-0 di Laga Perdana Liga 4 Kapal Api

11/12/2025

Walikota Blitar Tiadakan Kembang Api Tahun Baru, Fokus Penggalangan Donasi Bencana

24/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO