Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Supir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tulungagung, Polisi Dalami Dugaan Rebutan Penumpang

redaksi by redaksi
01/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Polres Tulungagung resmi menetapkan sopir bus Harapan Jaya berinisial RAS (30) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (31/10/2025). Insiden tersebut menewaskan dua pengendara sepeda motor.

Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Arie Taufan Budiman dalam konferensi pers pada Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menyimpulkan bahwa pengemudi bus lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan yang berujung pada korban jiwa.

“Dari hasil penyidikan, kami menetapkan RAS sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun,” jelas Kompol Arie.

Selain menetapkan sopir sebagai tersangka, polisi juga mendalami dugaan adanya persaingan atau rebutan penumpang antarbus yang melintas di jalur tersebut. Dugaan itu muncul setelah sejumlah saksi menyebut bus melaju dengan kecepatan tinggi sebelum insiden terjadi.

Polisi saat ini masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pihak perusahaan otobus (PO) Harapan Jaya.

Tags: harapan jayakecelakaan busmahasiswipolres tulungagungtulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Overstay 61 Hari di Jombang, Warga Negara Turki Dideportasi Kantor Imigrasi Kediri

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satlantas Polres Blitar Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sampaikan Pesan Humanis ke Pelanggar Lalu Lintas

20/07/2025

Libur Panjang May Day, Stasiun Kediri Catat 2.648 Penumpang Berangkat

04/05/2025

Pemerintah Pastikan THR untuk ASN Akan Cair Bulan Maret

19/02/2025

DKPP Blitar Salurkan Bantuan DBHCHT 2025 untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau

23/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO