Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

DKPP Blitar Salurkan Bantuan DBHCHT 2025 untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau

redaksi by redaksi
23/06/2025
in Ekonomi Bisnis, UTAMA
0

Blitar – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk menyalurkan berbagai bantuan kepada petani tembakau. Bantuan ini mencakup penyediaan benih unggul, pelatihan teknis, hingga pendampingan pascapanen.

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP, Lukas Suprayitno, mengatakan bahwa bantuan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata para petani di lapangan.

Baca Juga :

Safari Kisah Kak David Ramaikan Madiun, KAI Daop 7 Gaungkan Keselamatan “BERTEMAN” untuk Anak-anak

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

“Fokus kami adalah memastikan bantuan DBHCHT benar-benar menyentuh kebutuhan petani. Salah satu langkah awalnya adalah penyediaan benih tembakau berkualitas yang kami siapkan bersama lembaga yang memiliki keahlian,” ujar Lukas, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, sulitnya akses terhadap bibit unggul menjadi kendala utama yang kerap dihadapi petani tembakau setiap musim tanam. Oleh sebab itu, penyediaan benih menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran DBHCHT tahun ini.

Tak hanya itu, DKPP juga mendorong agar tembakau lokal asal Blitar bisa memperoleh sertifikasi resmi. Sertifikasi ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai jual produk di pasar nasional.

“Petani akan kami bekali bimbingan teknis, khususnya pada tahap persemaian. Mereka akan dilatih agar bisa menyemai benih sendiri sesuai standar operasional prosedur (SOP),” jelas Lukas.

Pendampingan juga akan diberikan hingga tahap pascapanen. Hal ini dilakukan karena setiap varietas tembakau membutuhkan penanganan yang berbeda agar kualitas hasil panen tetap terjaga.

“Kami ingin petani tidak sekadar menanam, tetapi benar-benar memahami seluruh proses budidaya tembakau hingga pascapanen agar hasilnya maksimal dan layak jual,” tegasnya.

Lukas menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan regulasi terbaru yang memperluas cakupan pemanfaatan DBHCHT. Selain petani tembakau, alokasi dana juga bisa digunakan untuk mendukung petani cengkeh dan komoditas serupa.

“Intinya, kami ingin dana cukai ini benar-benar bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani tembakau di Blitar,” pungkasnya.

Tags: kabupaten blitar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Safari Kisah Kak David Ramaikan Madiun, KAI Daop 7 Gaungkan Keselamatan “BERTEMAN” untuk Anak-anak

09/05/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

09/05/2026
Ekonomi Bisnis

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Ratusan Pelajar di Kediri

04/05/2026
Ekonomi Bisnis

Lonjakan Penumpang May Day 2026, Belasan Ribu Padati Stasiun di Daop 7 Madiun

02/05/2026
Ekonomi Bisnis

Perlintasan KA Masih Rawan, Daop 7 Madiun Catat 20 Insiden Awal 2026

02/05/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Genjot Bisnis Non-Angkutan, Hadirkan Lounge dan Optimalisasi Aset Stasiun

01/05/2026
Next Post

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Kerja Bermodal DBHCHT, Tekan Pengangguran dan Cetak Wirausahawan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Makanan yang Dikonsumsi Rasulullah Saat Sahur

02/03/2025

Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Tiga WNI Dikirim Ilegal ke Jerman

26/07/2025

Gudang Rumah Dinas Kantor Pos Tulungagung Terbakar

08/04/2025

Kematian Tidak Wajar Bayi Dalam Karung di Trenggalek, Polisi Lakukan Autopsi

07/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO