Kediri – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatwil dan berlangsung di Ruang Rupatama Polres Kediri Kota, Senin (6/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kus Sumardi, S.H., M.H. selaku pimpinan kegiatan, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono, S.H., Kanit Provost Ipda Saiful Anam, serta anggota Polres Kediri Kota dan Polsek jajaran yang memegang senjata api dinas.
Dalam sambutannya, Kompol Kus Sumardi menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.
“Saat ini kita melaksanakan mitigasi terkait penggunaan senjata api. Mohon agar seluruh anggota menaati aturan yang berlaku. Selain itu, hasil Rakernis di Sidoarjo kemarin menyebutkan bahwa Itwasda Polda sedang membentuk tim untuk mempermudah proses pengurusan senpi di satu tempat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk lebih bijak dalam bersikap, terutama dalam penggunaan media sosial, agar citra Polri senantiasa terjaga dengan baik.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono menjelaskan bahwa kegiatan penarikan senjata api dilakukan karena masa pinjam pakai telah berakhir pada 4 Oktober 2025.
“Penarikan ini juga sebagai bentuk persiapan menjelang pemeriksaan mitigasi dari Polda yang akan dilaksanakan Rabu mendatang di Mapolres Kediri Kota. Pemeriksaan meliputi senjata api, sikap tampang, dan kelengkapan lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah hasil tes psikologi dan LMPA keluar, anggota yang memenuhi syarat akan kembali diberikan izin pinjam pakai senjata api dinas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik senjata api oleh petugas terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Kediri Kota semakin tertib dan profesional dalam menggunakan senjata api dinas sesuai ketentuan yang berlaku.