Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas

redaksi by redaksi
06/10/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatwil dan berlangsung di Ruang Rupatama Polres Kediri Kota, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kus Sumardi, S.H., M.H. selaku pimpinan kegiatan, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono, S.H., Kanit Provost Ipda Saiful Anam, serta anggota Polres Kediri Kota dan Polsek jajaran yang memegang senjata api dinas.

Dalam sambutannya, Kompol Kus Sumardi menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.

“Saat ini kita melaksanakan mitigasi terkait penggunaan senjata api. Mohon agar seluruh anggota menaati aturan yang berlaku. Selain itu, hasil Rakernis di Sidoarjo kemarin menyebutkan bahwa Itwasda Polda sedang membentuk tim untuk mempermudah proses pengurusan senpi di satu tempat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk lebih bijak dalam bersikap, terutama dalam penggunaan media sosial, agar citra Polri senantiasa terjaga dengan baik.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono menjelaskan bahwa kegiatan penarikan senjata api dilakukan karena masa pinjam pakai telah berakhir pada 4 Oktober 2025.

“Penarikan ini juga sebagai bentuk persiapan menjelang pemeriksaan mitigasi dari Polda yang akan dilaksanakan Rabu mendatang di Mapolres Kediri Kota. Pemeriksaan meliputi senjata api, sikap tampang, dan kelengkapan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah hasil tes psikologi dan LMPA keluar, anggota yang memenuhi syarat akan kembali diberikan izin pinjam pakai senjata api dinas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik senjata api oleh petugas terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Kediri Kota semakin tertib dan profesional dalam menggunakan senjata api dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Kediri KotapengawasanPengendalianSenjata Api Dinas

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post

Uji Coba Produksi, Boiler Pabrik Triplek di Ponggok Blitar Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dua Ledakan Misterius Gegerkan Warga Kandangan Kediri, Paket Online Bertuliskan “Booster Kelengkeng” Diduga Pemicu

16/03/2026

Bupati Kediri Ingin Pulangkan Prasasti Harinjing Asli ke Museum Daerah

18/06/2025

Gandeng Untag, Ditressiber Polda Jatim Gelar Edukasi Bahaya Judol

10/01/2025

Stasiun Kediri Layani 9.347 Penumpang Selama Libur Panjang Maulid Nabi

08/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO