Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas

redaksi by redaksi
06/10/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatwil dan berlangsung di Ruang Rupatama Polres Kediri Kota, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :

Lomba Fotografi Jadi Cara Pemkab Kediri Dekatkan Sejarah Pare dengan Generasi Muda

Cabang Pohon Beringin Roboh di Alun-Alun Blitar, Pengendara Motor Terluka

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kus Sumardi, S.H., M.H. selaku pimpinan kegiatan, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono, S.H., Kanit Provost Ipda Saiful Anam, serta anggota Polres Kediri Kota dan Polsek jajaran yang memegang senjata api dinas.

Dalam sambutannya, Kompol Kus Sumardi menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.

“Saat ini kita melaksanakan mitigasi terkait penggunaan senjata api. Mohon agar seluruh anggota menaati aturan yang berlaku. Selain itu, hasil Rakernis di Sidoarjo kemarin menyebutkan bahwa Itwasda Polda sedang membentuk tim untuk mempermudah proses pengurusan senpi di satu tempat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk lebih bijak dalam bersikap, terutama dalam penggunaan media sosial, agar citra Polri senantiasa terjaga dengan baik.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono menjelaskan bahwa kegiatan penarikan senjata api dilakukan karena masa pinjam pakai telah berakhir pada 4 Oktober 2025.

“Penarikan ini juga sebagai bentuk persiapan menjelang pemeriksaan mitigasi dari Polda yang akan dilaksanakan Rabu mendatang di Mapolres Kediri Kota. Pemeriksaan meliputi senjata api, sikap tampang, dan kelengkapan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah hasil tes psikologi dan LMPA keluar, anggota yang memenuhi syarat akan kembali diberikan izin pinjam pakai senjata api dinas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik senjata api oleh petugas terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Kediri Kota semakin tertib dan profesional dalam menggunakan senjata api dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Kediri KotapengawasanPengendalianSenjata Api Dinas

Related Posts

Peristiwa

Lomba Fotografi Jadi Cara Pemkab Kediri Dekatkan Sejarah Pare dengan Generasi Muda

12/08/2026
Peristiwa

Cabang Pohon Beringin Roboh di Alun-Alun Blitar, Pengendara Motor Terluka

11/08/2026
Peristiwa

Waspada Karhutla, Polisi Patroli di Lereng Gunung Pegat Blitar

11/08/2026
Peristiwa

Warga Blitar Laporkan Dugaan Pungli Biaya Penerbitan SPPT PBB oleh Kadus

11/08/2026
Peristiwa

Berangkatkan LBB, Mas Dhito Soroti Bullying dan Pergaulan Bebas: “Nasib Kabupaten di Tangan Panjenengan”

12/08/2026
Peristiwa

Buaya Besar Muncul di Perairan Pantai Popoh Tulungagung, Warga Heboh

11/08/2026
Next Post

Uji Coba Produksi, Boiler Pabrik Triplek di Ponggok Blitar Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Blitar Mas Ibin Dianugerahi Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025 oleh Forkom Jurnalis Nahdliyin

26/10/2025

KKM Perkuat Sinergi dan Digitalisasi, Merajut Ekonomi dan Budaya Berkelanjutan

20/06/2025

Polda Jatim Tetapkan 33 Tersangka dalam Kerusuhan Surabaya, 315 Orang Diamankan

06/09/2025

Bangga, Mas Dhito Beri Beasiswa kepada Siswa Peraih Medali Emas LKS Nasional 2026

12/08/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO