Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 16 Kasus dan Amankan 20 Tersangka

redaksi by redaksi
17/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, polisi mengamankan sebanyak 20 orang tersangka.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (16/9/2025), menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita antara lain 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.

“Operasi ini merupakan komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkoba. Banyak kasus terungkap di kecamatan-kecamatan yang dinilai rawan,” ujar Kompol Danu didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani.

Dari total 16 kasus, wilayah Kecamatan Manyar dan Menganti mencatat jumlah terbanyak. Rinciannya sebagai berikut, Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Bungah: 1 kasus, 1 tersangka serta Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.

Beberapa kasus menonjol terjadi di Kecamatan Sidayu dan Bungah, di mana petugas mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 2,05 gram sabu, 590 butir pil dobel L, serta uang tunai Rp354 ribu.

Sementara itu, di Kecamatan Menganti, seorang residivis narkoba ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 2,662 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, serta uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar, dua pengedar ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Polisi mengungkap bahwa para tersangka memiliki modus operandi yang beragam. Sebagian ditangkap saat bertransaksi di jalan raya, seperti yang terjadi di Manyar dan Sidayu. Sementara lainnya menyimpan barang haram tersebut di rumah atau dalam benda sehari-hari seperti bungkus rokok.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan upaya represif maupun preventif. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Kompol Danu.

Kompol Danu juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga Kabupaten Gresik tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, tergantung peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran.

Tags: 16 Kasus20 TersangkaGresikOperasi Tumpas Narkoba Semeru 2025

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025

SMPN 2 Kunjang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Massal, Libatkan Ratusan Siswa

09/10/2025

First-ever auction of AI-created artwork set for Christie’s gavel

01/10/2024

IM3 Hadirkan Sinyal Kuat dan Aman di Kediri, Perkuat Ekonomi Digital UMKM

07/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO