Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 16 Kasus dan Amankan 20 Tersangka

redaksi by redaksi
17/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, polisi mengamankan sebanyak 20 orang tersangka.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (16/9/2025), menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita antara lain 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.

“Operasi ini merupakan komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkoba. Banyak kasus terungkap di kecamatan-kecamatan yang dinilai rawan,” ujar Kompol Danu didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani.

Dari total 16 kasus, wilayah Kecamatan Manyar dan Menganti mencatat jumlah terbanyak. Rinciannya sebagai berikut, Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Bungah: 1 kasus, 1 tersangka serta Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.

Beberapa kasus menonjol terjadi di Kecamatan Sidayu dan Bungah, di mana petugas mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 2,05 gram sabu, 590 butir pil dobel L, serta uang tunai Rp354 ribu.

Sementara itu, di Kecamatan Menganti, seorang residivis narkoba ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 2,662 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, serta uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar, dua pengedar ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Polisi mengungkap bahwa para tersangka memiliki modus operandi yang beragam. Sebagian ditangkap saat bertransaksi di jalan raya, seperti yang terjadi di Manyar dan Sidayu. Sementara lainnya menyimpan barang haram tersebut di rumah atau dalam benda sehari-hari seperti bungkus rokok.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan upaya represif maupun preventif. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Kompol Danu.

Kompol Danu juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga Kabupaten Gresik tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, tergantung peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran.

Tags: 16 Kasus20 TersangkaGresikOperasi Tumpas Narkoba Semeru 2025

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hari Pertama Masuk Kerja, Mbak Vinanda dan Gus Qowim Halal Bihalal Bersama Jajaran Pemkot Kediri

08/04/2025

Bermodal KUR BRI, Usaha Jamu Lentera Herbal Kediri Mampu Menjangkau Pasar Nasional

30/05/2026

Kunker Mentan RI ke Kota Kediri, Wakapolres Pimpin Langsung Pengamanan

15/07/2025

Lisa Mariana Layangkan Somasi ke Ridwan Kamil, Tuntut Pertemuan Langsung

12/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO