Senin, Agustus 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 16 Kasus dan Amankan 20 Tersangka

redaksi by redaksi
17/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, polisi mengamankan sebanyak 20 orang tersangka.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (16/9/2025), menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita antara lain 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.

“Operasi ini merupakan komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkoba. Banyak kasus terungkap di kecamatan-kecamatan yang dinilai rawan,” ujar Kompol Danu didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani.

Dari total 16 kasus, wilayah Kecamatan Manyar dan Menganti mencatat jumlah terbanyak. Rinciannya sebagai berikut, Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Bungah: 1 kasus, 1 tersangka serta Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.

Beberapa kasus menonjol terjadi di Kecamatan Sidayu dan Bungah, di mana petugas mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 2,05 gram sabu, 590 butir pil dobel L, serta uang tunai Rp354 ribu.

Sementara itu, di Kecamatan Menganti, seorang residivis narkoba ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 2,662 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, serta uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar, dua pengedar ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Polisi mengungkap bahwa para tersangka memiliki modus operandi yang beragam. Sebagian ditangkap saat bertransaksi di jalan raya, seperti yang terjadi di Manyar dan Sidayu. Sementara lainnya menyimpan barang haram tersebut di rumah atau dalam benda sehari-hari seperti bungkus rokok.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan upaya represif maupun preventif. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Kompol Danu.

Kompol Danu juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga Kabupaten Gresik tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, tergantung peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran.

Tags: 16 Kasus20 TersangkaGresikOperasi Tumpas Narkoba Semeru 2025

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ribuan Pelari Meriahkan Bhayangkara Run 2026 Polres Blitar Kota

29/06/2026

Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

26/03/2025

Halaqah Keuangan Haji di Kediri Bahas Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat

16/05/2026

Kolaborasi Kemenag dan Pondok Wali Barokah Perkuat Kapasitas Operator EMIS

19/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO