Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Lakukan Penganiayaan, Mahasiswa di Blitar Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Seorang pemuda berinisial MDD (23), warga Dusun Karangsono, Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial Y. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman rumah seorang saksi di Dusun Karangsono.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana insiden bermula saat korban baru saja nongkrong dari rumah seorang temannya perempuannya, saat berada di perempatan depan rumah pelaku, korban dihentikan dan terjadi cekcok akibat pelaku mengira korban telah menggeber sepeda motornya secara berlebihan.

Baca Juga :

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tilang 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya

Kasat Lantas Polres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim

“Usai adu mulut, korban kemudian bertolak ke rumah temannya untuk bersantai di teras. Tak lama berselang, pelaku datang dengan sepeda motor di parkir kendaraannya di tepi jalan, dan masuk ke halaman rumah. Sambil mengeluarkan kata-kata kasar,” katanya.

Korban sempat membela diri dan menjawab bahwa dirinya tidak merasa bersalah. Namun, pelaku tetap tersulut emosi dan menuduh korban menggeber motor. Insiden memuncak ketika kakak ipar pelaku, berinisial T, datang sambil membawa sabit. Saat itu pelaku menarik kerah baju korban, memutar tubuhnya, dan menyikut pelipis kirinya hingga menyebabkan memar.

“Tak berhenti di situ, pelaku T mengacungkan sabit ke arah kepala korban, beruntung, aksi ini segera dilerai oleh Sdr. D yang berada di lokasi.” Imbuhnya.

Korban mengalami luka memar di pelipis kiri dan trauma akibat kejadian tersebut. Satu lembar visum menjadi barang bukti utama dalam laporan yang telah diterima pihak Polsek Sanankulon.

“Kami tengah mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.

Tags: mahasiswaPenganiayaanpolres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tilang 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya

03/08/2025
Peristiwa

Kasat Lantas Polres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim

31/07/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Siap Bubarkan Pawai Pelanggar Aturan Sound Horeg

31/07/2025
Peristiwa

Gandeng 41 Perusahaan, Pemkab Kediri Genjot Modernisasi Pertanian Lewat Gertek 2025

29/07/2025
Peristiwa

Mas Dhito Ajak RT/RW Aktif Tangani Masalah Sosial di Masyarakat

28/07/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Manusuk Sima 2025, Dukung Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

27/07/2025
Next Post

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 13 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Guru Besar IPB Jamin Tersangka Kasus Hibah Sapi: Minta Audit Menyeluruh Demi Keadilan

11/04/2025

Mas Dhito Harap Muskerwil Bamag Rumuskan Solusi Minimnya Guru Sekolah Minggu

22/07/2025

Polisi Berbaju Adat Bagikan Cokelat dan Edukasi Lalu Lintas di Hari Kartini

22/04/2025

Kecelakaan di Tanjungsari Tulungagung Murni Insiden Lalu Lintas, Bukan Akibat Tabrakan dengan Petugas

18/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO