Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Lakukan Penganiayaan, Mahasiswa di Blitar Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Seorang pemuda berinisial MDD (23), warga Dusun Karangsono, Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial Y. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman rumah seorang saksi di Dusun Karangsono.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana insiden bermula saat korban baru saja nongkrong dari rumah seorang temannya perempuannya, saat berada di perempatan depan rumah pelaku, korban dihentikan dan terjadi cekcok akibat pelaku mengira korban telah menggeber sepeda motornya secara berlebihan.

Baca Juga :

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

“Usai adu mulut, korban kemudian bertolak ke rumah temannya untuk bersantai di teras. Tak lama berselang, pelaku datang dengan sepeda motor di parkir kendaraannya di tepi jalan, dan masuk ke halaman rumah. Sambil mengeluarkan kata-kata kasar,” katanya.

Korban sempat membela diri dan menjawab bahwa dirinya tidak merasa bersalah. Namun, pelaku tetap tersulut emosi dan menuduh korban menggeber motor. Insiden memuncak ketika kakak ipar pelaku, berinisial T, datang sambil membawa sabit. Saat itu pelaku menarik kerah baju korban, memutar tubuhnya, dan menyikut pelipis kirinya hingga menyebabkan memar.

“Tak berhenti di situ, pelaku T mengacungkan sabit ke arah kepala korban, beruntung, aksi ini segera dilerai oleh Sdr. D yang berada di lokasi.” Imbuhnya.

Korban mengalami luka memar di pelipis kiri dan trauma akibat kejadian tersebut. Satu lembar visum menjadi barang bukti utama dalam laporan yang telah diterima pihak Polsek Sanankulon.

“Kami tengah mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.

Tags: mahasiswaPenganiayaanpolres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Peristiwa

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Polres Kediri Kota Gandeng BI Perkuat Edukasi Warga

23/09/2026
Peristiwa

Di Usia 11 Tahun, Marfel Rawat Ibu yang Lumpuh, Kapolres Kediri Datang Bawa Bantuan

23/09/2026
Next Post

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 13 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Paskah 2025

19/04/2025

17 Narapidana di Kediri Dapat Remisi Khusus Natal, Motivasi Perilaku Baik di Lapas

25/12/2025

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Dua Diantaranya Libatkan Ayah Kandung

26/02/2025

Pemkab Kediri Gandeng UGM Dongkrak Nilai Tambah Hasil Pertanian

13/08/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO