Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Rumah Warga Tulungagung Rusak Dihantam Petasan Balon Udara, Polisi Kantongi 15 Nama Terduga Pelaku

redaksi by redaksi
13/04/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Tulungagung – Sebuah rumah milik warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, mengalami kerusakan akibat ledakan petasan yang dibawa balon udara, Minggu (13/4/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Pemilik rumah, Marsini, mengatakan insiden tersebut terjadi saat dirinya sedang menyapu pekarangan rumah. Ia sempat melihat balon udara yang membawa petasan meletus beberapa kali di udara, sebelum akhirnya jatuh dan menghantam atap rumahnya.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

“Awalnya saya lihat balonnya terbang sambil meletus-meletus di langit. Tiba-tiba balonnya jatuh ke atap rumah dan langsung meledak keras,” ungkap Marsini kepada wartawan.

Akibat ledakan itu, sejumlah bagian rumah Marsini mengalami kerusakan cukup parah. Genteng, plafon, ruang tamu, dan kamar tidur rusak akibat kerasnya ledakan petasan. Meski mengalami kerugian materil, Marsini bersyukur tidak ada anggota keluarganya yang terluka.

“Alhamdulillah semua sudah bangun dan sedang beraktivitas di luar ruangan saat kejadian,” tuturnya.

Kapolsek Bandung AKP Anwari menyayangkan insiden balon udara bermuatan petasan kembali terjadi dan menimpa rumah warga. Menurutnya, praktik ini membahayakan keselamatan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kami telah mengantongi identitas sekitar 15 orang yang diduga menerbangkan balon udara tersebut dari kawasan persawahan Dusun Bakah, Desa Margayu,” ujar AKP Anwari.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku karena perbuatan tersebut telah menimbulkan kerusakan dan ancaman bagi warga.

Diketahui, ini bukan insiden pertama. Pada Rabu (2/4/2025), sebuah rumah dan mobil di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, juga mengalami kerusakan akibat balon udara bermuatan petasan yang meledak di kawasan pemukiman.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara dengan petasan karena melanggar hukum dan sangat berisiko bagi keselamatan umum.

Tags: Balon UdaraPetasantulungagung

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Lisa Mariana Ungkap Kronologi Pertemuan hingga Klaim Hamil Anak Eks Gubernur Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

22/07/2025

Nikmati Hematnya Tiket Kereta Api dan Menginap Nyaman di Mercure Madiun dengan Program ‘Double Deals!’ KAI Daop 7

30/03/2025

Kapolres Kediri Kota Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim atas Prestasi Internasional

25/08/2025

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

20/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO