Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

danu by danu
13/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Situbondo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Dusun Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, yang terjadi pada Oktober 2024.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Korban, Taufiq Hidayatullah alias Opek, warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut. Di antaranya luka pada mata kanan, benjolan di pelipis kanan, lecet di kepala dan leher, serta luka di lutut kanan dan jari-jari kaki kiri.

Tujuh tersangka yang diamankan berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37). Mereka diduga secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari musyawarah yang dilakukan antara korban dan para tersangka terkait kasus kehilangan sepeda motor di daerah Jangkar. Namun, musyawarah itu berubah menjadi keributan setelah tersangka D dituduh sebagai pelaku pencurian, yang memicu emosi dan berujung pada aksi pengeroyokan.

“Setelah kejadian dilaporkan ke Polsek Banyuputih, penyelidikan langsung dilakukan hingga akhirnya tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo,” ungkap AKP Agung Hartawan pada Senin (12/5/2025).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan satu buah jaket yang diduga digunakan saat kejadian.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: 7 tersangkaBanyuputihBondowosoPengeroyokan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

Bedah Rumah Dinas Tuntas Polres Kediri Kota Gelar Tasyakuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Gelar Apel Siaga Operasi Ketupat Semeru 2025

05/04/2025

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Blitar Gelar Pasar Murah

12/11/2024

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Blitar Gelar Operasi “JAGRATARA” Tahap 2

29/08/2024

KAI Daop 7 Madiun Layani 463.239 Penumpang Selama Lebaran, Naik 7 Persen dari Tahun Lalu

13/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO