Senin, Juni 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

redaksi by redaksi
13/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Situbondo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Dusun Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, yang terjadi pada Oktober 2024.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Korban, Taufiq Hidayatullah alias Opek, warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut. Di antaranya luka pada mata kanan, benjolan di pelipis kanan, lecet di kepala dan leher, serta luka di lutut kanan dan jari-jari kaki kiri.

Tujuh tersangka yang diamankan berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37). Mereka diduga secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari musyawarah yang dilakukan antara korban dan para tersangka terkait kasus kehilangan sepeda motor di daerah Jangkar. Namun, musyawarah itu berubah menjadi keributan setelah tersangka D dituduh sebagai pelaku pencurian, yang memicu emosi dan berujung pada aksi pengeroyokan.

“Setelah kejadian dilaporkan ke Polsek Banyuputih, penyelidikan langsung dilakukan hingga akhirnya tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo,” ungkap AKP Agung Hartawan pada Senin (12/5/2025).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan satu buah jaket yang diduga digunakan saat kejadian.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: 7 tersangkaBanyuputihBondowosoPengeroyokan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Bedah Rumah Dinas Tuntas Polres Kediri Kota Gelar Tasyakuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Melamun Saat Bekerja, Kuli Bangunan di Tulungagung Tewas Jatuh dari Lantai 2

15/01/2025

UNISKA Kediri Teken PKS dengan Kementerian Sosial Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi dan Pengentasan Kemiskinan

11/02/2025

Ratusan Ribu Ekstasi Terkuak dari Kecelakaan di Tol Lampung, Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka

26/11/2025

Satnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja

16/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO