Minggu, Juni 8, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

danu by danu
13/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Situbondo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Dusun Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, yang terjadi pada Oktober 2024.

Baca Juga :

Pelajar Pengeroyokan di Kanigoro, Polres Blitar Amankan Enam Orang – Dua Jadi Tersangka

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

Korban, Taufiq Hidayatullah alias Opek, warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut. Di antaranya luka pada mata kanan, benjolan di pelipis kanan, lecet di kepala dan leher, serta luka di lutut kanan dan jari-jari kaki kiri.

Tujuh tersangka yang diamankan berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37). Mereka diduga secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari musyawarah yang dilakukan antara korban dan para tersangka terkait kasus kehilangan sepeda motor di daerah Jangkar. Namun, musyawarah itu berubah menjadi keributan setelah tersangka D dituduh sebagai pelaku pencurian, yang memicu emosi dan berujung pada aksi pengeroyokan.

“Setelah kejadian dilaporkan ke Polsek Banyuputih, penyelidikan langsung dilakukan hingga akhirnya tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo,” ungkap AKP Agung Hartawan pada Senin (12/5/2025).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan satu buah jaket yang diduga digunakan saat kejadian.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: 7 tersangkaBanyuputihBondowosoPengeroyokan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pelajar Pengeroyokan di Kanigoro, Polres Blitar Amankan Enam Orang – Dua Jadi Tersangka

07/06/2025
Hukum dan Kriminal

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Ketua Kelompok Ternak di Kediri Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Hampir Rp1 Miliar

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Mencengangkan

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural di Sejumlah Bandara

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Ungkap Kasus Pencurian 44 Ton Gabah

02/06/2025
Next Post

Bedah Rumah Dinas Tuntas Polres Kediri Kota Gelar Tasyakuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025

EDITOR'S PICK

Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Lakukan Penutupan Pasar Hewan

08/01/2025

Nikmati Hematnya Tiket Kereta Api dan Menginap Nyaman di Mercure Madiun dengan Program ‘Double Deals!’ KAI Daop 7

30/03/2025

Dedi Mulyadi Menangis Saat Sidak di Eiger Adventure Land, Puncak Bogor

08/03/2025

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW DPR oleh KPK

24/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO