Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

PN Blitar Hadirkan Sidang Keliling, Permudah Akses Layanan Hukum hingga ke Desa

redaksi by redaksi
28/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Pengadilan Negeri (PN) Blitar meluncurkan program sidang keliling sebagai inovasi layanan publik untuk mempermudah masyarakat mengurus permohonan hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Program ini memungkinkan proses persidangan dilakukan langsung di wilayah pemohon dan putusan dapat diterima pada hari yang sama.

Ketua PN Blitar Derman P. Nababan mengatakan sidang keliling difokuskan pada perkara permohonan sederhana. Di antaranya pembetulan identitas, pencatatan dan pengesahan perkawinan, pengangkatan anak, serta jenis permohonan administratif lainnya.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

“Sidang keliling ini mulai berjalan dan akan digelar setiap hari Jumat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke PN, cukup menunggu di wilayah masing-masing dan putusan bisa langsung keluar di hari itu juga,” ujar Derman dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik di Kantor PN Blitar, Jumat, 28 November 2025.

Ia menjelaskan, gagasan sidang keliling berawal dari usulan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Luasnya wilayah dan akses geografis dinilai kerap menyulitkan warga saat mengurus permohonan hukum ke pengadilan. Dengan pola jemput bola ini, layanan peradilan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

“Banyak warga yang harus mengeluarkan biaya dan waktu ketika datang ke PN. Kami ingin mengurangi beban itu. Karena itu, kami yang datang, bukan mereka yang harus berjalan jauh,” kata Derman.

Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa juga mendukung kelancaran program tersebut. Posbakum menjadi tempat pengumpulan berkas sebelum diajukan dalam jadwal sidang keliling. Saat tim pengadilan datang, permohonan yang dinyatakan lengkap bisa langsung diputus.

PN Blitar berharap program sidang keliling mampu mempercepat layanan, menghadirkan kepastian hukum, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap peradilan. Melalui pendekatan ini, layanan hukum diharapkan semakin dekat dan tidak lagi menjadi beban bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

Tags: blitarpn blitarsidang keliling

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Mas Dhito Beri Dukungan dan Beasiswa untuk Aulia, Siswa SD Kediri yang Lolos OMATIQ 2025

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Beri Bantuan Anggota Banser Tertua di Pelantikan GP Ansor

30/07/2024

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun 13.462 Berangkat, KAI Ingatkan Aturan Bagasi

02/04/2025

Sidak Beras Premium, Polres Kediri Kota dan TPID Temukan Produk Tak Layak Edar di Pasar Modern

21/07/2025

Persik Kediri Resmi Datangkan Jon Toral, Eks Pemain Arsenal dan Rangers

16/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO