Minggu, Desember 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 14 Tabung Gas LPG

redaksi by redaksi
17/01/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sanankulon berhasil mengungkap kasus pencurian 14 tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Sanankulon. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly  dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka berinisial AM (37), bersama seorang anak di bawah umur, melakukan aksi pencurian di rumah makan Ali Chicken yang berlokasi di Dusun Cerme, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon.

Baca Juga :

Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Blitar, Ketua Umum Ingatkan Soliditas dan Adaptasi Digital

Dandim 0809/Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Penghubung Dua Kecamatan

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Esti, salah satu karyawan rumah makan tersebut, pada pagi harinya. Ia terkejut mendapati pintu gudang dalam keadaan rusak dan 14 tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang.

Pemilik rumah makan, Moh. Ali Fahmi, segera memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria sedang mengangkut tabung-tabung gas menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hijau.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya, pada Minggu, 12 Januari 2025, kedua pelaku berhasil ditangkap saat mencoba melakukan pencurian tabung gas di lokasi lain.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari para pelaku.

“Barang bukti yang kami sita antara lain satu tabung gas LPG 3 kilogram, obeng stainless, jaket hoodie hijau, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian. Selain itu, barang bukti tambahan berupa gembok rusak dan rekaman CCTV juga diperoleh dari pelapor,” kata Titus Yudho.

Akibat perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Blitar Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: polres blitar kotatabung gas elpiji

Related Posts

UTAMA

Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Blitar, Ketua Umum Ingatkan Soliditas dan Adaptasi Digital

14/12/2025
Peristiwa

Dandim 0809/Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Penghubung Dua Kecamatan

14/12/2025
Peristiwa

Roadshow Musda VII LDII Kota Kediri di Ponpes Wali Barokah, Perkuat Sinergi Cetak SDM Profesional Religius

14/12/2025
Olah Raga

Kenakan Jersey Warna Biru, PSBI Blitar Cukur Arek Suroboyo 5-1 Liga 4 Jatim

13/12/2025
Peristiwa

Sungkem Massal di SD Islam NU Pare, Ratusan Siswa Basuh Kaki Orang Tua dalam Suasana Haru

13/12/2025
Peristiwa

Gangguan Lokomotif, Perjalanan KA Kertanegara Tertahan di Petak Ngadiluwih–Kediri

13/12/2025
Next Post

100 Hari Kerja, Presiden Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

Video Viral: Puan Maharani Selfie Saat Upacara Penurunan Bendera

19/08/2025

Melamun Saat Bekerja, Kuli Bangunan di Tulungagung Tewas Jatuh dari Lantai 2

15/01/2025

Kembali Nahkodai PKK Kab Kediri, Mbak Cicha Siap Sinergi Sukseskan Program Pemerintah

03/03/2025

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMA di Jombang Diwarnai Caci Maki Keluarga Korban

08/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO