Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Negara Rugi Rp1 Miliar dalam Dua Minggu

redaksi by redaksi
12/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik tambang pasir ilegal di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial ACS sebagai tersangka. Ia berperan sebagai koordinator lapangan dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut baru beroperasi selama dua minggu. Meski begitu, nilai kerugian negara akibat aktivitas ini telah mencapai Rp1 miliar.

“Ini dua minggu saja sudah Rp1 miliar, ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujar Brigjen Nunung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, tersangka ACS telah resmi ditahan dan dikenakan sejumlah pasal pidana terkait kegiatan pertambangan ilegal.

“Tersangka dipersangkakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 5 dan/atau Pasal 56 KUHP,” jelasnya.

Ancaman hukuman atas tindak pidana ini adalah pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Brigjen Nunung menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Tags: KlatenPolritambang ilegal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mahfud MD Minta KPK Objektif Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil

16/01/2026

NasDem Kediri Kukuhkan Pengurus Baru, Targetkan Tembus Tiga Besar di Pemilu 2029

06/12/2025

Estimated cost of Central Sulawesi disaster reaches nearly $1B

08/11/2024

Kolaborasi Kemenag dan Pondok Wali Barokah Perkuat Kapasitas Operator EMIS

19/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO