Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Negara Rugi Rp1 Miliar dalam Dua Minggu

redaksi by redaksi
12/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik tambang pasir ilegal di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial ACS sebagai tersangka. Ia berperan sebagai koordinator lapangan dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut baru beroperasi selama dua minggu. Meski begitu, nilai kerugian negara akibat aktivitas ini telah mencapai Rp1 miliar.

“Ini dua minggu saja sudah Rp1 miliar, ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujar Brigjen Nunung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, tersangka ACS telah resmi ditahan dan dikenakan sejumlah pasal pidana terkait kegiatan pertambangan ilegal.

“Tersangka dipersangkakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 5 dan/atau Pasal 56 KUHP,” jelasnya.

Ancaman hukuman atas tindak pidana ini adalah pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Brigjen Nunung menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Tags: KlatenPolritambang ilegal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Next Post

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Respon Cepat Laporan 110, Polres Ngawi Lumpuhkan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam di Geneng

24/02/2026

Ular Piton 2,5 Meter Masuk Kandang Ayam Warga Kediri

28/04/2026

Satnarkoba Polres Blitar Kota Amankan 5 Tersangka

21/01/2026

Rangkaian Idul Adha di Ponpes Wali Barokah Kediri Dapat Perhatian dari Wapres dan Pemkot

06/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO