Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 14 Tabung Gas LPG

redaksi by redaksi
17/01/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sanankulon berhasil mengungkap kasus pencurian 14 tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Sanankulon. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly  dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka berinisial AM (37), bersama seorang anak di bawah umur, melakukan aksi pencurian di rumah makan Ali Chicken yang berlokasi di Dusun Cerme, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Esti, salah satu karyawan rumah makan tersebut, pada pagi harinya. Ia terkejut mendapati pintu gudang dalam keadaan rusak dan 14 tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang.

Pemilik rumah makan, Moh. Ali Fahmi, segera memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria sedang mengangkut tabung-tabung gas menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hijau.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya, pada Minggu, 12 Januari 2025, kedua pelaku berhasil ditangkap saat mencoba melakukan pencurian tabung gas di lokasi lain.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari para pelaku.

“Barang bukti yang kami sita antara lain satu tabung gas LPG 3 kilogram, obeng stainless, jaket hoodie hijau, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian. Selain itu, barang bukti tambahan berupa gembok rusak dan rekaman CCTV juga diperoleh dari pelapor,” kata Titus Yudho.

Akibat perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Blitar Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: polres blitar kotatabung gas elpiji

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

100 Hari Kerja, Presiden Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025

Anggota Panwascam Bongkar Dugaan Maladministrasi Rekomendasi PSU Pilkada Kota Blitar

09/01/2025

Libur Lebaran 10 Hari, Persik Kediri Tetap Wajibkan Pemain Jalani Latihan Mandiri

12/03/2026

Kapolda Jatim Kunjungi Polres Kediri Kota, Tekankan Soliditas dan Langkah Preventif

04/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO