Rabu, November 4, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Kediri, Dua Pria Ditangkap! Motor Vario Korban Sempat Diganti Pelat Nomor

redaksi by redaksi
04/11/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri, Kabarutama – Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Kapasan, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, akhirnya terungkap. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua pria berinisial MU (38) dan BI (20).

Baca Juga :

Dari Burung Langka hingga Solar Subsidi, Ini 4 Kasus yang Diungkap Polda Jatim

Geger! Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, Hampir 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Keduanya ditangkap pada Senin (2/11/2026) sore di sebuah warung di wilayah Desa Gadungan, Kecamatan Puncu. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban yang sempat disembunyikan dan diganti pelat nomornya.

Kasus ini bermula pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban bernama Susanto memarkir sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2017 warna putih merah bernopol AG 2480 ECV di depan warung milik Winardi alias Pentul, Dusun Kapasan.

Korban yang sedang bekerja di dalam warung tak menyadari kendaraannya dibawa orang. Begitu keluar, motor senilai sekitar Rp16 juta tersebut sudah raib dari tempat parkir.

Korban kemudian berusaha mencari keberadaan kendaraannya dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itulah muncul petunjuk awal mengenai ciri-ciri orang yang diduga membawa kabur motor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma memimpin pengungkapan kasus tersebut. Melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri IPDA Eko Idya Sunarwan, polisi menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pengecekan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku,” jelas IPDA Eko.

Dari hasil analisis CCTV, pria yang diduga berperan sebagai pemetik terlihat mengenakan topi hitam, jaket merah, dan celana pendek jeans biru. Sementara seorang lainnya terlihat memakai hoodie hitam bertuliskan ‘KELUD’ dan celana pendek putih.

Berbekal petunjuk tersebut, polisi melakukan pencarian hingga memperoleh informasi keberadaan dua pria yang dicurigai di sebuah warung di Desa Gadungan, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas kemudian mengamankan MU dan BI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini berlanjut setelah kedua pria tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mengakui bahwa sepeda motor Honda Vario milik korban disimpan di rumah salah satu dari mereka di Desa Kacangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan motor tersebut. Namun, ada yang berbeda: pelat nomor kendaraan sudah diganti. Nomor asli AG 2480 ECV berubah menjadi N 5916 LY.

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku lainnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua pelat nomor asli kendaraan serta sebuah tang bergagang merah.

Sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, di antaranya sepeda motor Honda Beat warna putih merah bernopol AG 3480 EA yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, tas selempang hitam, dompet hitam, jaket bertuliskan ‘KELUD’, celana pendek putih, dan kunci kendaraan.

Atas dugaan perbuatannya, MU dan BI disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkas IPDA Eko.

Kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Tags: Aksi CuranmorcctvDua Priakediri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dari Burung Langka hingga Solar Subsidi, Ini 4 Kasus yang Diungkap Polda Jatim

27/10/2026
Hukum dan Kriminal

Geger! Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, Hampir 1,2 Ton Barang Bukti Disita

24/10/2026
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Investasi Tambang Masuk Penyidikan, Bareskrim Kumpulkan Bukti

23/10/2026
Hukum dan Kriminal

Ditangkap di Exit Tol Jombang, Ditahan di Kediri: Kuasa Hukum Rio Siapkan Praperadilan

22/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kereta Api Tetap Jadi Favorit Libur Nataru, Penumpang Daop 7 Madiun Naik 4,6 Persen

06/01/2026

Hilang di Sungai Brantas, Perempuan 26 Tahun Tinggalkan Surat Menyentuh

11/04/2026

HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Tebar Semangat “Semakin Melayani” hingga Sudut Stasiun

28/09/2025

17 WN Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan diamankan Imigrasi

13/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO