Senin, Oktober 6, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Fasilitasi Penyandang Disabilitas Membuat SIM

redaksi by redaksi
30/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memberikan fasilitas kepada para penyandang disabilitas dalam pembuatan atau mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu diketahui sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polres Kediri Kota kepada penyandang disabilitas asal Kota Kediri tersebut, Senin (29/7/24)

Apalagi, kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat normal. Namun, polisi juga menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas sebagai salah satu persyaratan untuk berkendara.

Baca Juga :

Kapolres Kediri Kota dan Kapolres Kediri Beri Kejutan di HUT ke-80 TNI: Wujud Sinergitas dan Rasa Syukur TNI–Polri

TNI-PRIMA, Rakyat Bersatu, Upacara HUT ke-80 TNI di Kodim 0809/Kediri Berlangsung Khidmat

\”Saya merasa senang bisa membuat SIM disini. Pelayanannya sejak awal tadi baik sekali,\” ujar Kafi, salah satu penyandang disabilitas tuna rungu.

Lelaki asal Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini mengaku, mendapatkan kemudahan karena difasilitasi selama tahapan pembuatan surat izin mengemudi. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian (Satlantas Polres Kediri Kota) karena sudah membantu dan memfasilitasinya.

\”Prosesnya cepat dan petugas kepolisian sangat membantu kami. Semoga ke depannya teman-teman disabilitas bisa dipermudah,\” ucapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha menyampaikan, pemohon SIM bagi penyandang disabilitas tidak ada perbedaan dengan orang normal mengenai persyaratannya seperti administrasi, ujian teori, hingga praktik.
Hanya saja yang berbeda adalah para disabilitas harus didampingi oleh ahli atau penerjemah bahasa isyarat bagi tuna rungu.

\”Kalau disabilitas lainnya seperti keterbatasan fisik atau cacat perlu alat bantu. Kami siap memfasilitasi untuk melayani mereka,\” jelas AKP Andhini.

Dia mengakui, pelayanan selama ini bagi kaum disabilitas yang diusulkan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) sudah berjalan dengan baik. Menurut AKP Andhini, jika ada pemohon SIM dari penyandang disabilitas, maka tidak perlu khawatir karena akan difasilitasi dan berkoordinasi dengan petugas di satpas untuk dibuatkan jadwal sehingga kegiatannya bisa terkoordinir.

\”Kalau teman-teman disabilitas khususnya wilayah Kota Kediri yang belum tahu atau kesulitan dapat informasi bisa langsung datang kesini, nanti akan kami layani dan diberikan penjelasan,\” ucap Kasat Lantas.(**)

Tags: Penyandang Disabilitassatlantas polres kediri kotasim

Related Posts

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota dan Kapolres Kediri Beri Kejutan di HUT ke-80 TNI: Wujud Sinergitas dan Rasa Syukur TNI–Polri

05/10/2025
Peristiwa

TNI-PRIMA, Rakyat Bersatu, Upacara HUT ke-80 TNI di Kodim 0809/Kediri Berlangsung Khidmat

05/10/2025
Peristiwa

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga

05/10/2025
Peristiwa

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny

05/10/2025
Peristiwa

Total Korban Tembus 141 Orang, Evakuasi Ponpes Al Khoziny Berlangsung Hingga Dini Hari

05/10/2025
Peristiwa

Menteri Perdagangan RI Tinjau Harga Dan Ketersediaan Bahan Pokok

03/10/2025
Next Post

Sambut HUT Kabupaten Blitar ke -700, Bupati Bersama Forkopimda Ziarah Makam Bung Karno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

17/09/2025

KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pelanggan dengan Program Loyalitas Railpoint di Aplikasi Access by KAI

29/04/2025

KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket KA, Mudik Lebaran Jadi Lebih Hemat!

27/03/2025

Pengrajin Kabupaten Kediri Ikuti Pameran Crafter Tingkat Internasional

07/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO