Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Fasilitasi Penyandang Disabilitas Membuat SIM

redaksi by redaksi
30/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memberikan fasilitas kepada para penyandang disabilitas dalam pembuatan atau mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu diketahui sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polres Kediri Kota kepada penyandang disabilitas asal Kota Kediri tersebut, Senin (29/7/24)

Apalagi, kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat normal. Namun, polisi juga menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas sebagai salah satu persyaratan untuk berkendara.

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

\”Saya merasa senang bisa membuat SIM disini. Pelayanannya sejak awal tadi baik sekali,\” ujar Kafi, salah satu penyandang disabilitas tuna rungu.

Lelaki asal Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini mengaku, mendapatkan kemudahan karena difasilitasi selama tahapan pembuatan surat izin mengemudi. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian (Satlantas Polres Kediri Kota) karena sudah membantu dan memfasilitasinya.

\”Prosesnya cepat dan petugas kepolisian sangat membantu kami. Semoga ke depannya teman-teman disabilitas bisa dipermudah,\” ucapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha menyampaikan, pemohon SIM bagi penyandang disabilitas tidak ada perbedaan dengan orang normal mengenai persyaratannya seperti administrasi, ujian teori, hingga praktik.
Hanya saja yang berbeda adalah para disabilitas harus didampingi oleh ahli atau penerjemah bahasa isyarat bagi tuna rungu.

\”Kalau disabilitas lainnya seperti keterbatasan fisik atau cacat perlu alat bantu. Kami siap memfasilitasi untuk melayani mereka,\” jelas AKP Andhini.

Dia mengakui, pelayanan selama ini bagi kaum disabilitas yang diusulkan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) sudah berjalan dengan baik. Menurut AKP Andhini, jika ada pemohon SIM dari penyandang disabilitas, maka tidak perlu khawatir karena akan difasilitasi dan berkoordinasi dengan petugas di satpas untuk dibuatkan jadwal sehingga kegiatannya bisa terkoordinir.

\”Kalau teman-teman disabilitas khususnya wilayah Kota Kediri yang belum tahu atau kesulitan dapat informasi bisa langsung datang kesini, nanti akan kami layani dan diberikan penjelasan,\” ucap Kasat Lantas.(**)

Tags: Penyandang Disabilitassatlantas polres kediri kotasim

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Sambut HUT Kabupaten Blitar ke -700, Bupati Bersama Forkopimda Ziarah Makam Bung Karno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pengurus PKB Kota Kediri laporkan Lukman Edy ke Polisi

12/08/2024

Polres Kediri Kota Bagikan Takjil Gratis, Warga Apresiasi Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan

07/03/2025

Jelang Ribuan Jamaah Hadir, Polres Kediri Kota Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Acara Lirboyo Bershalawat

20/10/2025

LavAni Terlalu Tangguh untuk Samator, Menang Telak 3-0 di Final Four Proliga 2025

20/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO