Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Redaksi

Aneh Tapi Nyata, Warga Ponggok Blitar Minta Dipenjara Karena Perbuatan Zina

redaksi by redaksi
20/01/2026
in Redaksi
0

Blitar – Seorang warga mendatangi Polres Blitar Kota dengan pengakuan tak biasa. Ia menyampaikan keinginannya untuk dihukum atas perbuatan perzinaan yang diakuinya pernah dilakukan sekitar 20 tahun silam.

Menerima aduan tersebut, petugas kepolisian tidak serta-merta mengambil langkah hukum, melainkan melakukan penelusuran dan pendekatan secara humanis. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa warga tersebut mengalami gangguan psikologis berupa depresi.

Baca Juga :

Edukasi Melalui Jargon “BERTEMAN”, KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

Pelayanan Cepat dan Humanis, Samsat Kediri Kota Kembali Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Pada waktu yang hampir bersamaan, pihak keluarga juga dilaporkan tengah mencari keberadaan yang bersangkutan. Ia diketahui telah meninggalkan rumah sejak pagi tanpa memberi kabar, sehingga menimbulkan kekhawatiran keluarga.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan keluarga untuk memastikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan. Polisi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan dengan memberikan pendampingan awal serta memastikan warga tersebut mendapatkan perhatian yang dibutuhkan.

Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kondisi darurat yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

“Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan anggota Polri, masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa,” demikian imbauan pihak kepolisian.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan mengedepankan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

Tags: minta dihukumpengakuan perzinaanperistiwa aneh Blitarperzinaanpolres blitar kotawarga Blitarwarga datang ke polisi

Related Posts

Redaksi

Edukasi Melalui Jargon “BERTEMAN”, KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

09/05/2026
Redaksi

Pelayanan Cepat dan Humanis, Samsat Kediri Kota Kembali Tuai Apresiasi Wajib Pajak

27/04/2026
Redaksi

Bourdieu dan Tabuh Kentongan Sahur

01/03/2026
Redaksi

Ketua KPAI dan PP Fatayat NU Ning Margaret Aliyatul Maimunah Wafat

01/03/2026
Redaksi

Mokel dan Eugen Ehrlich

25/02/2026
Redaksi

Pangkalan Ojek Bhayangkara Hadir di Kendalrejo, Dukung Ketertiban Lalu Lintas Blitar

28/01/2026
Next Post

Program Integrasi Tekan Overkapasitas, 16 Warga Binaan Lapas Blitar Bebas

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kejari Kabupaten Kediri dan Pemuda Pancasila Bagikan 300 Takjil Gratis di Bulan Ramadan

12/03/2025

Dua Pembobol Counter Ponsel Dibekuk Polres Kediri Kota

24/07/2025

Overstay 61 Hari di Jombang, Warga Negara Turki Dideportasi Kantor Imigrasi Kediri

02/11/2025

Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Digital

04/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO