Rabu, Juni 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

redaksi by redaksi
09/06/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya, Kabarutama – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi di wilayah Surabaya. Kedua tersangka diketahui menyasar area parkir minimarket sebagai target utama aksinya.

Baca Juga :

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan kedua tersangka berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura. Keduanya diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya.

“Dari hasil penyidikan, komplotan ini diduga telah melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Enam di antaranya berada di area parkir minimarket, sedangkan sisanya di warung dan rumah warga,” ujar Prasetyo, Senin (8/6).

Menurut dia, petugas melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bangkalan dan berhasil menangkap keduanya saat berada di rumah.
Saat proses penangkapan, tersangka disebut berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya, antara lain kunci T, magnet, kunci palsu, serta sebilah pisau.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa tersangka F merupakan residivis kasus serupa. Ia tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara curanmor pada tahun 2013, 2018, dan 2020.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya TKP lain yang berkaitan dengan aksi kedua tersangka,” kata Prasetyo.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.

Tags: Beraksi 10 TKPKomplotan CuranmorSpesialis Minimarketsurabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu 42,9 Gram di Semampir, Pria Asal Sampang Ditangkap Polrestabes Surabaya

22/05/2026
Next Post

Puskesmas Tiron Terbakar, Mas Dhito Pastikan Rehab Cepat dan Pelayanan Tetap Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Korban Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi Ditemukan Meninggal

05/09/2025

Truk Tangki Berisi 24 Ton Etanol Tabrak Mobil Patroli di Tol Jombang, Dua Petugas Luka Serius

13/07/2025

Bupati Kediri Bersholawat Bersama Zahir Mania

08/05/2024

Pupuk Sinergitas dengan Ulama, Kapolda Jatim Kunjungi Ketua Umum MUI

11/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO