Surabaya, Kabarutama – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi di wilayah Surabaya. Kedua tersangka diketahui menyasar area parkir minimarket sebagai target utama aksinya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan kedua tersangka berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura. Keduanya diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya.
“Dari hasil penyidikan, komplotan ini diduga telah melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Enam di antaranya berada di area parkir minimarket, sedangkan sisanya di warung dan rumah warga,” ujar Prasetyo, Senin (8/6).
Menurut dia, petugas melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bangkalan dan berhasil menangkap keduanya saat berada di rumah.
Saat proses penangkapan, tersangka disebut berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya, antara lain kunci T, magnet, kunci palsu, serta sebilah pisau.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa tersangka F merupakan residivis kasus serupa. Ia tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara curanmor pada tahun 2013, 2018, dan 2020.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya TKP lain yang berkaitan dengan aksi kedua tersangka,” kata Prasetyo.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.















