Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggandeng RF Pecel +63 Madiun menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual di area stasiun dan kereta api. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.
Kampanye melibatkan generasi muda dari komunitas pencinta kereta api melalui berbagai kegiatan edukatif. Di antaranya penandatanganan petisi penolakan kekerasan seksual, pembagian edukasi kepada pelanggan, hingga pemasangan banner dan mockup berisi ajakan melawan pelecehan seksual.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman.
“Melalui kolaborasi dengan RF Pecel +63 Madiun, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyebarkan pesan positif. Kami mengedukasi pelanggan agar berani bersuara, berani melapor, dan tidak ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual,” ujar Tohari, Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan, KAI menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk tindakan pelecehan seksual, baik di area stasiun maupun di atas kereta api.
Menurutnya, pelaku yang terbukti melakukan tindakan asusila akan dikenakan sanksi tegas, termasuk sanksi administratif hingga masuk daftar hitam atau blacklist penggunaan layanan kereta api.
“KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif tegas, termasuk masuk dalam daftar hitam sehingga tidak bisa menggunakan layanan KA dalam waktu tertentu hingga permanen,” tegasnya.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur tersebut memudahkan pelanggan perempuan untuk melihat posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya.
KAI Daop 7 Madiun berharap kampanye tersebut dapat mendorong pelanggan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani bertindak apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan maupun kenyamanan selama perjalanan.
















