Sabtu, Agustus 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

redaksi by redaksi
09/06/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya, Kabarutama – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi di wilayah Surabaya. Kedua tersangka diketahui menyasar area parkir minimarket sebagai target utama aksinya.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan kedua tersangka berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura. Keduanya diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya.

“Dari hasil penyidikan, komplotan ini diduga telah melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Enam di antaranya berada di area parkir minimarket, sedangkan sisanya di warung dan rumah warga,” ujar Prasetyo, Senin (8/6).

Menurut dia, petugas melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bangkalan dan berhasil menangkap keduanya saat berada di rumah.
Saat proses penangkapan, tersangka disebut berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya, antara lain kunci T, magnet, kunci palsu, serta sebilah pisau.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa tersangka F merupakan residivis kasus serupa. Ia tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara curanmor pada tahun 2013, 2018, dan 2020.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya TKP lain yang berkaitan dengan aksi kedua tersangka,” kata Prasetyo.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.

Tags: Beraksi 10 TKPKomplotan CuranmorSpesialis Minimarketsurabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Puskesmas Tiron Terbakar, Mas Dhito Pastikan Rehab Cepat dan Pelayanan Tetap Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Imigrasi Blitar Buka Layanan Paspor Simpatik di CFD, Warga Bisa Urus Paspor pada Akhir Pekan

14/06/2026

Meriahkan HUT ke-170, Desa Kemloko Blitar Gelar Turnamen Tenis Meja se-Jawa Timur

10/08/2025

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025

Persik Kediri Incar Kebangkitan, Targetkan Tiga Poin Saat Hadapi Semen Padang

26/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO