Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

redaksi by redaksi
09/06/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya, Kabarutama – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi di wilayah Surabaya. Kedua tersangka diketahui menyasar area parkir minimarket sebagai target utama aksinya.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan kedua tersangka berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura. Keduanya diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya.

“Dari hasil penyidikan, komplotan ini diduga telah melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Enam di antaranya berada di area parkir minimarket, sedangkan sisanya di warung dan rumah warga,” ujar Prasetyo, Senin (8/6).

Menurut dia, petugas melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bangkalan dan berhasil menangkap keduanya saat berada di rumah.
Saat proses penangkapan, tersangka disebut berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya, antara lain kunci T, magnet, kunci palsu, serta sebilah pisau.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa tersangka F merupakan residivis kasus serupa. Ia tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara curanmor pada tahun 2013, 2018, dan 2020.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya TKP lain yang berkaitan dengan aksi kedua tersangka,” kata Prasetyo.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.

Tags: Beraksi 10 TKPKomplotan CuranmorSpesialis Minimarketsurabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Puskesmas Tiron Terbakar, Mas Dhito Pastikan Rehab Cepat dan Pelayanan Tetap Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal Usai Terseret Arus Sungai di Ngawi

13/05/2025

Disperindag Blitar Uji Mutu Rokok Lokal Pakai Dana DBHCHT, Pastikan Produk Sesuai Standar

19/11/2025

KAI Daop 7 Madiun Lampaui Target, Angkut 14.376 Ton Barang pada Semester I 2026

05/07/2026

Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan

07/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO