Blitar – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar kembali berhasil digagalkan. Kali ini, petugas menemukan paket berisi satu unit telepon genggam dan ratusan pil LL yang diduga dilempar dari luar tembok lapas, Rabu (18/03/2026).
Temuan tersebut bermula saat tim keamanan yang terdiri dari staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama regu jaga melakukan kontrol keliling di area brandgang. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sebuah bungkusan plastik hitam mencurigakan tergeletak di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, paket itu diketahui berisi satu unit handphone dan ratusan butir pil yang diduga pil LL. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil lemparan dari luar lapas dengan tujuan untuk diselundupkan ke dalam area hunian warga binaan.
Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, bersama Kepala KPLP Fathah Dien Akbar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan tersebut. Proses pembongkaran paket dilakukan secara langsung sebagai bagian dari langkah verifikasi sekaligus pengamanan barang bukti.
Romi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang dinilai rawan terhadap upaya penyelundupan dengan berbagai modus.
“Menjelang hari raya, potensi penyelundupan meningkat dengan berbagai cara. Kami akan memperkuat pengamanan, mulai dari patroli rutin, pengawasan area steril hingga deteksi dini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Blitar juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Blitar Kota guna proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan yang berlaku.
















