Rabu, Februari 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Mayat Remaja Putri Terikat di Sungai Jabung Terungkap, Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun

redaksi by redaksi
25/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Malang – Misteri penemuan jasad remaja perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Baca Juga :

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Ganja di Tegalsari, Polisi Buru Pemasok Utama

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Polres Malang dengan dukungan Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, mengatakan identitas korban terungkap melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) menggunakan tes DNA. Hasilnya dicocokkan dengan keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarganya di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar Taat dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026).

Dalam penyelidikan intensif, polisi mengamankan satu tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung. Ia ditangkap pada Minggu (21/2) malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan hubungan korban dan tersangka bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial.

Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang. Berdasarkan pengakuan tersangka, cekcok terjadi terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak.

“Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,” kata Hafiz.

Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi, menyatakan keterlibatan Bareskrim dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus yang menjadi perhatian pimpinan Polri.

Menurutnya, perkara yang berkaitan dengan nyawa dan kekerasan menjadi atensi khusus agar dapat segera diungkap secara terang.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka, termasuk motif dan rangkaian kejadian secara utuh.

Tags: Mayat Remaja PutriPemuda 22 TahunpolisiTerikat Sungai Jabung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

25/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Ganja di Tegalsari, Polisi Buru Pemasok Utama

24/02/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Sabu 51 Gram Dibekuk, Kapolres Gresik: Tak Ada Ruang bagi Pengedar

24/02/2026
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Laporan 110, Polres Ngawi Lumpuhkan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam di Geneng

24/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita

20/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Dua Kasus TPPU Narkotika, Aset Rp 2,7 Miliar Disita

20/02/2026
Next Post

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Kediri Gencar Tertibkan Balap Liar Usai Sahur, Enam Motor Diamankan

09/03/2025

Permata CAI ke-46 Resmi Dibuka, Gubernur Khofifah dan Bupati Warsubi Tekankan Pendidikan Karakter

30/06/2025

Minta Setoran ke Anggota, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale Dicopot dari Jabatan Kapolres Tuban

11/12/2025

Pesan Almarhum KH Zainuddin MZ Menjelang Bulan Ramadan

20/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO