Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Mayat Remaja Putri Terikat di Sungai Jabung Terungkap, Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun

redaksi by redaksi
25/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Malang – Misteri penemuan jasad remaja perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Baca Juga :

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Polres Malang dengan dukungan Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, mengatakan identitas korban terungkap melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) menggunakan tes DNA. Hasilnya dicocokkan dengan keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarganya di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar Taat dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026).

Dalam penyelidikan intensif, polisi mengamankan satu tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung. Ia ditangkap pada Minggu (21/2) malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan hubungan korban dan tersangka bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial.

Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang. Berdasarkan pengakuan tersangka, cekcok terjadi terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak.

“Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,” kata Hafiz.

Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi, menyatakan keterlibatan Bareskrim dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus yang menjadi perhatian pimpinan Polri.

Menurutnya, perkara yang berkaitan dengan nyawa dan kekerasan menjadi atensi khusus agar dapat segera diungkap secara terang.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka, termasuk motif dan rangkaian kejadian secara utuh.

Tags: Mayat Remaja PutriPemuda 22 TahunpolisiTerikat Sungai Jabung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

03/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sabu 53 Gram Disita, Polres Probolinggo Ringkus Dua Pria di Pajarakan

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Ganja 41,8 Gram Diedarkan Lewat Instagram, Pemuda di Surabaya Diamankan Polisi

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam Dua Bulan, Sejumlah Tersangka Diamankan

02/09/2026
Next Post

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026

Ponpes Wali Barokah Terima Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dari Satlantas Polres Kediri Kota

19/08/2025

RMI PBNU Perkuat Gerakan Pesantren Ramah Anak, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Strategis

22/06/2026

Bupati Kediri Minta Alur Museum Daerah Disusun Runut agar Sejarah Mudah Dipahami Pengunjung

26/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO